RADARSUMEDANG.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang menargetkan 3850 hektar areal pertanaman padi pada tahun ini masuk menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Plt Sekdis DPKP Kabupaten Sumedang, Djuandi mengatakan, banyak keuntungan apabila petani menjadi peserta AUTP. Salah satunya, bila tanamannya mengalami gagal panen akan mendapatkan ganti rugi.
“Untuk areal pertanaman padi yang gagal panen akibat banjir ataupun serangan hama dengan tingkat kerusakan diatas 80 persen, akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta setiap hektarnya. Akan diklaimkan ke pihak asuransi dalam hal ini PT Jasindo,” kata Djunaedi, belum lama ini.
Ia menjelaskan, untuk premi program AUTP ini sangatlah mudah dan murah. Besarnya Rp 180 ribu per musim, dengan ketentuan petani hanya membayar Rp 36.000 saja, sebab sisanya disubsidi pemerintah pusat.
“Bahkan untuk Kabupaten Sumedang ini dari 3850 hektar areal tanaman padi petani tidak perlu bayar, karena sisanya akan dialokasikan dari APBD Kabupaten,” ucapnya.
Kata dia, untuk areal seluas 3850 hektar, saat ini berdasarkan calon petani dan calon lokasi (CPCL) telah ada, dan segera didaftarkan melalui aplikasi sistem informasi asuransi pertanian (SIAP).
“Program AUTP ini digulirkan dalam upaya membantu petani ketika mengalami gagal panen, sehingga petani yang gagal panen tidak terlalu mengalami kerugian yang lebih besar, walaupun memang syarat kerusakan harus diatas 80 persen. Tentunya kami juga berharap areal seluas 3850 hektar yang kami ajukan ini bisa memenuhi syarat, sehingga petani terproteksi oleh asuransi,” ujarnya. (gun)





