RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Warga terdampak sosial Tol Cisumdawu dari Desa Sirnamulya, Mulyasari dan Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, menggelar aksi demo di depan Kantor BPN/ATR Sumedang, Selasa (15/8). Warga kembali menuntut penyelesaian dampak sosial pembangunan Tol Cisumdawu.
Dalam orasinya, koordinator aksi juga ingin Kepala BPN/ATR Sumedang dihadirkan. Namun setelah sekitar 2 jam berorasi, Kepala BPN/ATR Sumedang tak kunjung hadir, karena tidak berada di kantornya itu.
Massa yang kesal lantas memblokade badan jalan nasional Bandung-Cirebon, sehingga lalu lintas lumpuh total. Pihak kepolisian yang melakukan pengamanan berupaya menenangkan massa aksi, namun warga tetap duduk-duduk di badan jalan.
Pengguna kendaraan kecil pun terpaksa memutar balik. Sementara kendaraan di atas roda 4 terpaksa berhenti di tempat. “Rumah saya di atas jalan tol, takut tergerus longsor, makannya ingin direlokasi saja,” kata Cucu (49) warga Desa Sirnamulya.
Warga lainnya, Asep, mengatakan, memilih turun ke jalan karena ingin tuntutannya dipenuhi. “Dari tahun 2015 tanah saya belum dibayar. Kami ingin ada tanggapan dari BPN,” ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasi di depan BPN/ATR, massa aksi mendatangi Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS). Kedatangan warga tersebut diterima langsung Bupati Dony Ahmad Munir.
Sejumlah perwakilan warga beraudiensi di Ruang Tampomas PPS. “Pada intinya masyarakat berikhtiar menyampaikan aspirasi untuk secepatnya agar persoalan dampak sosial Tol Cisumdawu cepat selesai,” kata Dony.
Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan tanah yang dianggap belum dibayar, hingga relokasi rumah warga yang terdampak tidak langsung. “Ini sedang kami proses, sudah diverifikasi dan sedang kami proses. Ada juga yang sedang dan diverifikasi,” katanya.
Dampak lainnya sambung Dony, beberapa bidang tanah yang sudah tidak berfungsi. Bupati memastikan masalah itu juga menjadi perhatian pemerintah, meskipun diakuinya belum maksimal.
Lalu, masalah rumah-rumah yang rusak atau ambles, itu sudah sedang dilakukan pengecekan. Apakah nantinya bisa masuk kategori harus direlokasi atau tidak. “Itu sudah kami cek dan ricek, apakah bisa masuk penlok baru. Setidaknya mereka bisa pindah dulu, apalagi nanti musim hujan takut longsor, dan kami upayakan untuk membantu,” ujarnya.
Untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut, kata bupati, kewenangan bukan hanya Pemda Sumedang saja. Akan tetapi juga berhubungan dengan pihak terkait lainnya, seperti BPN, Pemprov hingga pemerintah pusat. “BPN berkaitan dengan tanahnya, pemprov kaitan penloknya, dan ada eksekutornya dari pemerintah pusat berkaitan dengan pembayaran-pembayaran,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, Pemda Sumedang juga sudah membuat tim khusus berdasarkan SK Bupati. Menurutnya, itu sebagai upaya menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sehingga ada salurannya untuk menyampaikan aspirasi. Mudah-mudahan satu demi satu bisa selesai,” harapnya. Setelah sempat menduduki Pendopo PPS, warga akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB dengan dikawal polisi. (gun)





