Kebakaran Masih Marak, Damkar Ungkap Penyebabnya

oleh
Sejumlah petugas Damkar Sumedang saat berupaya melakukan pendinginan di lahan yang terbakar di areal Menara Kujang Sapasang Kompleks Masjid Al-Kamil, Jatigede

RADARSUMEDANG.id, KOTA –  Rentetan kejadian kebakaran yang terjadi selama ini rupanya merupakan yang kesekian puluh kalinya dalam dua bulan terakhir. Hal itu membuat pihak pemadam kebakaran (Damkar) meminta kepada segenap masyarakat agar waspada terhadap berbagai potensi kebakaran.

Berdasarkan catatan dari Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), sebanyak 73 kasus kebakaran rumah dan lahan terjadi di Kabupaten Sumedang selama 2 bulan, terhitung Bulan Juli hingga Agustus 2023.

Kepala Bidang Damkar Cece Ruhiyat mengatakan, jumlah kasus kebakaran mengalami peningkatan memasuki musim kemarau di bulan Juli hingga Agustus 2023 ini. 

“Berdasarkan rekapan dari kami di bidang Damkar. Sudah 73 kasus terjadi selama dua bulan ini, yaitu kebakaran rumah dan kebun atau lahan,” kata Cece kepada wartawan, Selasa (22/8).

Lanjut Cece, sebagaimana diketahui bahwa kebakaran terjadi karena berbagai faktor. Untuk kebakaran rumah yang paling dominan disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting listrik dan tungku api yang lupa dipadamkan oleh pemiliknya.

Sedangkan kebakaran kebun atau lahan, bisa disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan, pembakaran sampah tanpa pengawasan serta faktor cuaca yang panas belakang ini.

“Dari berbagai rentetan peristiwa, Alhamdulilah, tidak ada korban jiwa dalam sejumlah peristiwa kebakaran yang terjadi selama kurun waktu Juli hingga Agustus ini. Namun, untuk kerugiannya ditaksir mencapai Rp1,4 miliar,” ujarnya.

Dengan demikian pihaknya menghimbau kepada segenap masyarakat Sumedang supaya waspada terhadap berbagai peralatan rumah tangga juga lingkungan sekitar. “Kami menghimbau agar warga tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan. Kemudian dilarang membakar sampah di bawah terik sinar matahari dan tanpa pengawasan dan dilarang membuka dan membersihkan lahan atau pekarangan dengan cara dibakar karena semua itu dapat berpotensi terjadi kebakaran,” jelasnya. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.