Panwascam Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Cikeruh

oleh
Jajaran Panwascam Jatinangor bersama para peserta sosialisasi di Desa Cikeruh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menggelar acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif sebagai bagian dari langkah untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan mencegah pelanggaran dalam tahapannya.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat (ormas), organisasi kemasyarakatan (OKP), tokoh pemuda, dan perwakilan pemilih pemula di Aula Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor.

Dalam acara tersebut, turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Riyan Syaifurrahkman, Dosen Fisip Unpad, serta Forkopimcam Jatinangor.

Ketua Panwascam Jatinangor, Ade Satia Santana, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024, terutama di wilayah Pendidikan Jatinangor yang memiliki potensi tinggi terjadinya kerawanan Pemilu, termasuk masalah daftar pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih yang pindah alamat.

“Intinya mari kawal Pemilu ini bersama-sama, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Tujuan acara ini tak lain untuk peningkatan pengawasan partisipasi masyarakat terkait Pemilu 2024. Bagaimana caranya kita sukses menyelenggarakan Pemilu tanpa ekses,” ujarnya, Sabtu (30/9).

Selain mengundang tokoh masyarakat, Panwascam Jatinangor juga berupaya melibatkan tokoh gender, perwakilan disabilitas, dan pemilih pemula dalam sosialisasi ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan Pemilu, terutama dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.

Riyan Saifurrakhman, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, menambahkan bahwa Bawaslu fokus pada penciptaan Pemilu berkualitas dan berintegritas. Namun, dia juga mengakui keterbatasan sumber daya baik dari segi struktur maupun infrastruktur dalam sektor pengawasan.

“Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjadikan pengawasan lebih efektif,” katanya.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Sigap Lapor, yang merupakan media sosial resmi Bawaslu, untuk melaporkan dan memitigasi pelanggaran Pemilu 2024.

Riyan juga menyoroti masalah pelanggaran yang tampak jelas, seperti alat peraga sosialisasi kampanye yang muncul sebelum tahap kampanye resmi dimulai.

“Bawaslu berusaha mengkomunikasikan kepada peserta Pemilu bahwa ini merupakan potensi pelanggaran, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam regulasi,” katanya.

Dengan berbagai upaya ini, Panwascam Jatinangor dan Bawaslu Kabupaten Sumedang berharap dapat memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan integritas dan berkontribusi positif bagi masyarakat, serta meminimalisir pelanggaran dalam prosesnya.(tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.