Satpol PP Tegas, APS Melanggar Bakal Disikat Habis

oleh
RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Sejumlah titik di wilayah Sumedang Kota kini nampaknya sudah terbebas dari maraknya alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang oleh masing-masing peserta pemilu serentak 2024.
Pasalnya menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, mendukung penuh gerakan ‘Hurung Herang Hariring’ melalui pembersihan APS yang digalakkan sejak 26 Oktober 2023 kemarin
Pembersihan APS liar yang dipasang kata Rizzal, selain untuk menjaga keindahan tata kota lebih tertata dan bersih dari polusi visual.
“Perlu kami sampaikan bahwa penertiban APS sendiri sudah dimulai sejak 26 Oktober 2023 lalu di wilayah Kota, dan terus dilanjutkan secara simultan seperti di wilayah Kecamatan Ganeas. Kemudian Hari Sabtu di Rancakalong dan Minggu di Jatinunggal, serta hari Rabu nanti direncanakan penertiban di wilayah kecamatan Tanjungsari,” kata Rizzal kepada sejumlah awak media, Senin (6/11).
Lanjut Rizzal, dari hasil penertiban di beberapa lokasi tersebut, lebih dari 600 APS mulai dari baliho Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumedang, Bakal Calon Presiden (Bacapres) hingga Bakal Calon DPD RI telah diturunkan oleh personel Satpol-PP.
“Untuk hari pertama kita telah menurunkan sekitar 234 APS dan 12 Angkot yang berstiker caleg. Kemudian di wilayah Ganeas sebanyak 182, Rancakalong sebanyak 135 serta wilayah Jatinunggal dan nanti akan dilaksanakan di wilayah Tanjungsari. Jumlahnya lebih dari 600 lebih yang telah kami tertibkan,” terang Rizzal.
Rizal juga mengatakan, penertiban ini juga dilakukan sebagaimana instruksi Pj Bupati Sumedang. Yang mana, Satpol-PP diminta untuk membersihkan bahu jalan di wilayah Kota Sumedang.
“Kami diberi tugas untuk membersihkan APS yang melanggar, sehingga keindahan tata kota lebih tertata dan bersih dari polusi visual. Yang mana kami melakukan penertiban reklame, atribut, bendera dan baliho partai politik. Begitu juga oleh seluruh OPD dan barang tentu dukungan seluruh stakeholder serta warga masyarakat Sumedang, dalam menciptakan kondisi yang tertata rapih, tertib dan barang tentu rasa memiliki atas daerah,” paparnya.
Kendati demikian ditambahkan Rizzal, pihaknya kembali mengingatkan kepada pengurus partai, tim sukses dan relawan agar bisa bersama-sama menurunkan dan membersihkan atribut, bendera, umbul-umbul maupun baliho bakal calon secara mandiri maupun bersama-sama dengan petugas.
“Jadi kami berharap para pengurus Parpol turut serta menertibkan secara mandiri, supaya menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan tentram. Karena berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, hal-hal seperti ini belum saatnya. Jangan sampai masyarakat justru tidak simpati dengan keberadaan APS yang kini bertebaran, terlebih pemasangannya tanpa aturan sehingga dapat menggangu keindahan tata kota,” pungkas Rizzal. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.