RADARSUMEDANG.id, CIMANGGUNG – Diduga melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik, seorang oknum wartawan dilaporkan ke polisi oleh keluarga Asep Sugian pada tanggal 15 Desember 2023 lalu.
Awalnya, oknum wartawan itu menulis dan menyebarkan berita online di beberapa grup media sosial yang menyudutkan keluarga Asep Sugian memicu komentar netizen yang menjelekkan dirinya.
Berita tersebut mengaitkan keluarga tersebut dengan kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) yang diduga dilakukan oleh anak kandung Asep Sugian. Namun, keluarga Asep Sugian mengklaim bahwa kasus tersebut sudah selesai secara kekeluargaan.
Sonia, istri Asep Sugian, mengungkapkan bahwa oknum wartawan itu tidak melakukan wawancara dan langsung menyebarkan berita tanpa klarifikasi.
“Saya merasa bahwa berita itu tidak berimbang, dimana sebagai wartawan tidak mewawancarai saya. Saya hanya mengobrol biasa dan kemudian dia memuat pemberitaan yang tidak benar,” ujar Sonia dalam konferensi pers di kediamannya.
Sonia yang juga Caleg DPRD Sumedang Dapil VI menjelaskan kronologis pertemuan dengan oknum wartawan pada tanggal 15 Desember. Pada saat itu, wartawan tersebut datang untuk menanyakan kasus penganiayaan. Namun, tanpa menunggu klarifikasi, berita yang menyudutkan keluarga Asep Sugian muncul pada tanggal 16 Desember 2023.
“Dalam pemberitaan itu, nama saya (Sonia Sugian) disebutkan dengan jelas bersamaan dengan embel-embel ‘anak Caleg DPRD Kabupaten Sumedang’ Saya merasa bahwa ini mencemarkan nama baik mengapa harus menyebutkan Caleg. Kan banyak profesi yang tengah dijalani saya seperti, advokat, pengusaha, dan lainnya,” ujar Sonia.
Sonia mengaku, hasil verifikasi Dewan Pers juga menunjukkan bahwa oknum wartawan tempat ia bekerja, tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Saya bersama suami sempat mendatangi Dewan Pers di Jakarta untuk menanyakan terkait kode etik jurnalistik. Hasilnya, media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers dan tulisan di media tersebut dianggap bukan karya jurnalistik melainkan opini wartawan,” katanya.
Untuk menyelesaikan masalah, Sonia dan Asep Sugian mentransfer uang ke rekening penanggung jawab media itu. dengan harapan berita yang merugikan tersebut tidak diperpanjang.
“Saya merasa diperas dan memutuskan untuk melaporkanya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” tandasnya. (tha)






