Remek dan Gaum Pertanyakan Kenaikan Suara Caleg DPR RI PKB Nomor Urut 3

oleh

RADARSUMEDANG.ID, SUMEDANG – Relawan Melawan Kecurangan (Remek) menyoroti adanya penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu calon legislatif DPR RI. Hal tersebut diketahuinya saat hasil Pleno PPK Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Ketua Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman mengatakan, salah satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI, hasil plenonya tidak sesuai dengan suara sebenarnya.

“Dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, suara Caleg PKB DPR RI nomor urut 3 suaranya naik mencapai 1438. Padahal dari hasil C1, suaranya hanya sebesar 556 saja. Sementara suara partai PKB di Pleno Kecamatan hanya sebesar 363 dari 1245 suara dari hasil C1,” ujar Deni dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Sumedang, Senin (26/2).

Deni menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu.

“Peningkatan suara caleg nomor urut 3 diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai. Kami menduga, ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam kecamatan setempat, juga saksi dari partai,” tambahnya.

Sementara itu, Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) H. Agus meminta Bawaslu Sumedang dan KPU Sumedang untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan terhadap semua yang terlibat dalam kongkalikong tindakan manipulatif ini.

“Kami menduga ada cara sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di Kecamatan Sumedang Utara untuk menggeser suara kepada seorang caleg di Partai PKB,” kata Agus di tempat yang sama.

Agus berharap publik terus terlibat aktif dalam menjaga suara-suara yang kini masih terus dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Kita tidak ingin suara rakyat dirampok oleh oknum-oknum politisi culas yang menggunakan segala cara untuk menang,” imbuh Agus.

Terakhir, Agus bakal melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Sumedang atas kejadian ini. Pasalnya, saksi yang ditugasi untuk mengawal suara di Pleno PPK Sumedang Utara mendapat mandat dari DPC PKB Sumedang.

“Kecurangan ini tidak berdiri sendiri sangat mungkin ada upaya oknum Pengurus DPC PKB Sumedang, dan kami sudah berkomunikasi dengan DPP, DPW PKB dan pimpinan menyampaikan akan mendiskualifikasi dari pencalegan siapapun yang terlibat,” tandasnya. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.