Harapan Baru Perjuangan Hak Kaum Perempuan
RADARSUMEDANG.id, KOTA – Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang Tahun 2024 tingkat Kabupaten dipastikan mengantarkan 12 Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan yang bakal menduduki kursi DPRD Sumedang periode 2024-2029.
Mereka merupakan anggota dewan dari beberapa parpol peserta pemilu yang telah meraih suara terbanyak sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Salah satunya caleg incumbent dari dapil 2 (Surian, Buahdua, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Cimalaka, dan Cisarua) dari PDI Perjuangan, Heti Andorina yang dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Sumedang dengan mengantongi 3995 suara.
Kata dia, pada masa sebelumnya jumlah perempuan yang menduduki kursi legislatif sebanyak 9 orang, dan saat ini dipastikan bertambah menjadi 12 orang sehingga diharapkan dapat membawa angin segar bagi kaum perempuan untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Saya harap Caleg terpilih perempuan tidak hanya sebatas mengikuti kontestasi untuk memenuhi 30% keterwakilan perempuan. Akan tetapi mampu menang dan diberikan ruang yang sama untuk memperjuangkan hak kaumnya,” kata wanita yang akrab disapa Cinot ini kepada sejumlah awak media, belum lama ini.
Ia berharap, Caleg perempuan terpilih mempunyai kebijakan untuk memperkuat dan mengarusutamakan program perempuan bagaimana perempuan bisa masuk kepada kebijakan negara diantaranya arus utama isu perempuan.
“Bahkan di Musrenbang Cimalaka kemarin, saya tidak menemukan adanya usulan-usulan atau indikator maupun prioritas mengenai perempuan yang dimasukkan ke Musrenbang karena mayoritas merupakan infrastruktur,” ujarnya.
Disisi lain dirinya cukup memahami kondisi ini, mengingat hal ini merupakan keberlanjutan Sumedang simpati ke beyond simpati.
“Akan tetapi, saya pribadi sebagai anggota DPRD perempuan saya berharap ada penekanan pengarusutamaan perempuan. Kemudian bagaimana memang keberlanjutannya diperhatikan karena mungkin dalam pra Musrenbang nya tidak dilibatkan perempuan atau bagaimana. Atau mungkin saat ini prioritasnya ada pada sarana prasarana dan infrastruktur,” tukasnya.
Dengan demikian, diharapkan formasi 12 anggota DPRD perempuan ini dapat setidaknya sudah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di tingkat legislatif (sebelumnya sekitar 28 persen).
“Perlu diketahui memang bahwa kaukus perempuan parlemen untuk kegiatan di lapangan ini sebetulnya dimulai dari perempuan. Seperti bagaimana melayani para ibu hamil supaya di seribu hari kehidupan itu baik ibu hamil maupun bayinya dijamin harus sehat dan makan-makanan bergizi, kemudian stunting itu berawal dari perempuan,” jelas Cinot. (jim)






