RADARSUMEDANG.id. KOTA – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). Pembentukan TPK ini dimaksudkan untuk percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKBP3A Kabupaten Sumedang Dadan Mulyadan mengatakan, TPK dibentuk di semua desa/kelurahan di kabupaten Sumedang.
“Untuk TPK yang dibentuk di desa/kelurahan ini terdiri dari tiga unsur yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB),” ujar Dadan, Selasa (12/3).
Dikatakan, TPK nantinya akan melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, serta baduta dan balita. Adapun tugas dari TPK ini adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting serta melaporkan bila ada kasus stunting di wilayah.
“Dan TPK ini akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB),” katanya. (gun)





