Tiga Tersangka Penganiayaan Diciduk, Polisi Amankan Senpi dan 1,2 Juta Butir Obat-Obatan Terlarang

oleh
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat memamerkan barang bukti tindak pidana penganiyaan berupa senjata api dan airsoftgun disela konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024).

RADARSUMEDANG.id, KOTA — Polres Sumedang berhasil membekuk tiga orang pemuda yang memiliki nama Rizal terkait dengan perkara tindak pidana penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Sabtu (16/3/2024)

“Korban atas nama Daniar Satria Nugraha. Korban dianiaya oleh tiga orang bernama Rizal di belakang kediaman Arizal Zakaria alias Hayam pada hari Jumat (15/3),” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024).

Adapun kata Kapolres, motif ketiga pelaku diduga atas dasar dendam kepada korban.

“Korban ini sebenarnya masih satu pertemanan dengan ketiga pelaku yang merupakan penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol, trihex dan heximer. Akan tetapi korban menjual sendiri tanpa sepengetahuan ketiga pelaku,” ujarnya.

Akibatnya, korban Daniar saat ini dirawat di RSUD dalam kondisi koma.

“Kondisi korban saat ini kritis dan kondisinya koma karena dipukul dan dibanting,” ungkap Kapolres.

Dari tangan ketiga pelaku, Polres Sumedang mendapati adanya kepemilikan senjata api jenis pistol sebanyak 2 unit, 3 unit airsoftgun, amunisi berbagai jenis, amunisi senapan angin, dan peluru airsoftgun. Termasuk 1.247.000 butir obat-obatan terlarang.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan lokal Sumedang yang sudah sangat meresahkan. Karena perilaku bermasyarakat juga tidak baik, kemudian memiliki senjata api sehingga petantang-petenteng,” paparnya.

Sementara saat disinggung mengenai barang bukti obat-obatan terlarang yang dimiliki oleh ketiga pelaku trio Rizal ini. Pihaknya menegaskan akan fokus terlebih dahulu kepada penganiayaan.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 karena ternyata sudah direncanakan untuk menganiaya korban. Kemudian kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata api karena izinnya mati,” ucapnya.

Kendati demikian ditambahkan Kapolres, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Korban kalau sudah pulih akan kami kenakan,” katanya. (jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.