Dinas Pendidikan Sumedang Luncurkan ePELITA untuk Atasi Bullying di Sekolah

oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara, M.Pd saat memotivasi para santri pesantren kilat yang diselenggarakan oleh panitia Gema Ramadhan DKM Masjid Agung Sumedang

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara mengatakan, selain melalui tombol darurat (panic button) di menu ‘Tahu Sumedang’ (bisa di dapatkan di google playstore). Dinas Pendidikan juga sedang mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi fenomena bullying dan perundungan di satuan pendidikan. 

Kata Dian Sukmara, sebagai langkah awal pihaknya telah selesai melakukan sosialisasi klasterisasi dan zero bullying bagi para Kepala SMP di Kabupaten Sumedang wilayah keempat SMP di Kabupaten Sumedang, meliputi Cisitu, Situraja, Darmaraja, Cibugel, Wado, dan Jatinunggal.

“Kami telah berkumpul dengan para kepala sekolah Rayon 4 mendiskusikan strategi menghadapi bullying yang semakin merajalela. Kami ingin melibatkan semua pihak dalam upaya pencegahan,” kata Dian Sukmara kepada Radar Sumedang di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, belum lama ini.

Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan strategi menghadapi bullying dan perundungan melalui pembentukan kelembagaan atau pun struktur pengelolaan kebijakan. 

“Kami mencoba mengakomodir seluruh aplikasi elektronik bullying terhadap anak siswa guru kepala sekolah di lingkungan pendidikan apabila kurang nyaman di satuan pendidikan melalui ePELITA (elektronik Perlindungan Bullying Terhadap Anak), yang dapat diakses oleh seluruh warga pendidikan Kabupaten Sumedang,” terang Dian Sukmara.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, aplikasi ini memungkinkan siswa, guru, kepala sekolah, atau pihak manapun untuk melaporkan ketidaknyamanan yang mereka alami di lingkungan sekolah.

Pasalnya dalam konteks klasterisasi, terdapat empat level yang harus dipahami dalam beberapa tingkatan.

Level 1 menandakan bahwa perundungan masih dianggap sebagai norma. Sedangkan level 2 menunjukkan bahwa perundungan tidak lagi diterima sebagai norma.

“Pada level 3, sekolah diharapkan mampu mencegah terjadinya perundungan, sementara level 4 menandakan bahwa sekolah telah mencapai tingkat kenyamanan dan keamanan yang optimal bagi seluruh siswa,” sebut Dian Sukmara.

Ia menambahkan, dengan upaya klasterisasi dan penerapan ePELITA, Dinas Pendidikan Sumedang berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kekerasan bagi semua siswa.

“Hal ini sejalan dengan visi terwujudnya pendidikan yang beradab dan kondusif di Kabupaten Sumedang. Karena ternyata kasus perundungan dan bullying tertinggi di Sumedang rupanya ada di tingkatan sekolah menengah,” katanya. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.