RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Plh Bupati Sumedang Hj Tuti Ruswati menyampaikan bahwa saat ini dirinya masih menunggu radiogram dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait keputusan pengganti Pj Sekda yang merangkap sebagai Plh. Bupati Sumedang.
Pasalnya masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Tuti Ruswati tidak lama lagi berakhir.
“Jadi sebagaimana radiogram yang diterima dari Pj Gubernur Jawa Barat, saya menjabat Plh Pj Bupati selama 14 hari, terhitung dari tanggal 4 April sampai dengan 18 April 2024,” kata Tuti saat menghadari sebuah acara halalbihalal di Gedung Negara, Senin (15/4/2024).
Itu artinya lanjut Tuti, dirinya diberi SP menjadi Plh Bupati Sumedang hanya 14 hari, sejak tanggal 4 (April 2024).
“Saya kira sudah jelas ya. Berarti mulai tanggal 17 April 2024 jabatan Plh habis,” ujarnya.
Tuti juga mengatakan, jabatan Plh paling lama hanya sekitar satu bulan.
“Baru setelah itu akan diisi oleh Pj Bupati definitif dari Kementerian Dalam Negeri. Tapi ya sampai sekarang kita masih tunggu keputusannya,” ucapnya.
Lebih lanjut tutup Tuti, siapapun kelak yang akan menjadi pimpinannya, para kepala SKPD strategis bisa mendukung pelaksanaan tugas pimpinan.
“Siapapun pimpinannya kita berkewajiban untuk memberikan support terhadap kelancaran tugas pemerintahan,” katanya. (jim)





