RADARSUMEDANG.ID, TANJUNGSARI – Kejadian menegangkan terjadi pada hari Jum’at, tanggal 10 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di dusun Ciperdanta, RT 04/06, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Seorang pemuda berhasil ditemukan naik ke atas sebuah tower dengan ketinggian mencapai 70 meter.
Korban, yang diketahui bernama Resna Jihad Arapah (26 tahun), berasal dari Dusun Karasak, RT 02/03, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan mengatakan, kejadian pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Erik sekitar pukul 16.00 WIB kepada ketua RW. Setelah menerima laporan tersebut, ketua RW segera menuju lokasi kejadian bersama dengan sejumlah anggota TNI/Polri dan warga sekitar.
“Situasi semakin tegang ketika diketahui bahwa orang yang naik ke atas tower tidak dikenal oleh warga setempat,” ujarnya.
Tim evakuasi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk Koramil 1006/Tanjungsari, Polsek Tanjungsari, Tagana, BPBD Kabupaten Sumedang, Maperpa, PAL Ikopin, Damkar Tanjungsari, PMI, relawan Tanjungsari, dan Satpol PP Kecamatan Tanjungsari, segera dikerahkan untuk menangani situasi tersebut.
“Setelah upaya bujuk rayu selama kurang lebih 2 jam, korban akhirnya berhasil turun dari atas tower sekitar pukul 17.45 WIB. korban langsung dipeluk oleh ibunya, serta adik kandungnya, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tanjungsari untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Danramil, dalam keterangan adik kandung korban, diungkapkan bahwa korban dituduh mencuri tanpa bukti oleh warga setempat. Namun, korban menegaskan bahwa sehari sebelum kejadian, ia tengah berjualan mainan di sebuah sekolah dasar di daerah Sukasari. (tha)





