RADARSUMEDANG.ID, JATINANGOR – Pemasangan kabel optik ilegal oleh penyedia layanan internet di Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) memicu reaksi keras dari masyarakat dan anggota DPRD Dapil 5.
Gugus Tugas KPJ yang dipimpin oleh Asep Suryana menyatakan bahwa keluhan warga terkait pemasangan kabel yang semrawut dan diduga tanpa izin sedang mendapat perhatian serius.
“Gugus Tugas KPJ telah menerima banyak keluhan mengenai kabel optik yang dipasang tanpa izin dan sembarangan. Kami tengah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Kabel dan Penerangan Jalan (PKPJ) serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk anggota DPRD Dapil Cimanggung-Jatinangor,” ujar Asep.
Asep menambahkan bahwa langkah-langkah koordinasi sudah diambil untuk memastikan penertiban kabel-kabel tersebut. “Berdasarkan hasil diskusi, kami sudah mengambil langkah-langkah koordinasi guna memastikan penertiban kabel-kabel tersebut dapat segera dilakukan,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan, Gugus Tugas KPJ bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang yang juga Ketua Tim Koordinasi PKPJ sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat kerja PKPJ pada tanggal 27 Mei 2024.
“Dalam rapat tersebut, akan dibahas berbagai upaya dan strategi penertiban serta solusi jangka panjang guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelas Asep.
Asep berharap melalui koordinasi dan langkah cepat yang diambil, masalah pemasangan kabel optik yang tidak beraturan ini bisa segera terselesaikan.
“Warga yang terdampak pun dapat merasakan manfaat dari penertiban ini dengan lingkungan yang lebih tertata dan aman. Insya Allah, penanganan segera akan diimplementasikan demi kenyamanan dan keselamatan bersama, juga dalam rangka menata kawasan perkotaan Jatinangor,” tegasnya.
Senada dengan Asep Suryana, Anggota DPRD Sumedang dari fraksi Golkar, Asep Kurnia, juga mendesak agar pihak terkait segera mengambil langkah untuk menertibkan pemasangan kabel optik yang tidak beraturan.
“Kami bersama anggota DPRD di Dapil 5 sepakat akan berkoordinasi dengan Camat, KPJ, dan dinas terkait untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas hal ini. Juga langkah ke depan mungkin penataan kembali kabel-kabel optik agar lebih tertata. Karena walau bagaimanapun, kabel optik penting bagi penyedia internet dan provider seluler. Tapi harus ada solusi yang saling menguntungkan, asas bermanfaat juga keindahan kota,” tandasnya.
Langkah tegas dan koordinasi antar pihak terkait diharapkan mampu memberikan solusi terbaik bagi permasalahan ini, sehingga keindahan dan keteraturan kawasan perkotaan Jatinangor dapat terjaga, serta kebutuhan masyarakat akan layanan internet tetap terpenuhi dengan baik. (tha)







