RADARSUMEDANG.id, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah 831 badan ad hoc pemilu atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan desa untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati-Wakil Bupati Sumedang pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Mereka dikukuhkan, di Graha Asia Plaza Sumedang, Minggu (26/5/2024) oleh Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi.
Pada kesempatan itu pengukuhan yang disaksikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati beserta unsur Forkopimda juga para undangan lainnya.
Ia berpesan kepada seluruh anggota PPS yang dilantik supaya langsung bekerja sesuai tupoksinya. Mengingat tahapan pilkada khususnya untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Sumedang berjalan maraton sejak mereka dilantik.
“Saat ini badan ad hoc tingkat kecamatan (PPK) sudah terbentuk, begitupun PPS hari ini sudah siap sehingga di awal Juni PPS langsung verifikasi faktual atas dokumen yang dipersiapkan calon Bupati-wakil Bupati perseorangan,” kata Ogi usai pelantikan.
Selain itu lanjut Ogi, di minggu terakhir bulan ini untuk tahapan pemutakhiran data sudah berjalan sehingga pasca pelantikan kemudian dilakukan pembekalan, dan setelah pembekalan langsung konsolidasi internal juga dengan stakeholder.
“Terkait pemutakhiran data, tanggal 23 Mei kemarin Kabupaten Sumedang telah mendapatkan DP4 dari Provinsi. Maka seluruh anggota PPS langsung bertugas dengan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk kemudian verifikasi faktual bakal calon perseorangan,” ujarnya.
Ogi berpesan kepada segenap anggota PPS, karena selama 8 bulan masa tugas mulai tanggal dilantik agar memahami setiap mekanisme teknis juga dasar hukum mengenai penyelenggaraan pilkada.
“PPS itu merupakan ujung tombak pemilu sehingga kualitas pemilu tergantung teman-teman PPS. Tugasnya membantu KPU baik distribusi logistik, pembentukan TPS, KPPS, tugas sosialisasi karena SDM kami terbatas dan cakupan wilayah juga luas,” tuturnya.
Ogi menambahkan, ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan oleh anggota PPS saat bertugas sehingga diharapkan sebesar dan sekecil apapun persoalan yang dihadapi harus segera diselesaikan di tataran internal.
“Ketika ada masalah jangan sampai menggeser masalah ke jenjang berikutnya seperti PPK. Selesaikan di internal SDM di kabupaten juga terbatas sehingga saya minta kalau nanti ada bimtek jangan sekedar paham, tapi harus jadi pegangan saat bertugas nanti,” ucapnya.
Senada, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati berpesan kepada anggota PPK dan PPS dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta penuh tanggung jawab menjaga kekompakan, integritas dan transparansi karena tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan sangat berat dan kompleks.
“Pahami seluruh regulasi yang berkaitan dengan Pilkada 2024. Kuatkan koordinasi, sinergi serta komunikasi, tetap jaga dan pertahankan komitmen, karena banyak yang menunggu hasil kerja berkualitas bapak dan Ibu semua sebagai penyelenggara Pilkada,” tuturnya.
Tuti juga mengatakan, Pemda Kabupaten Sumedang akan bekerja maksimal membantu penyelenggaraan Pilkada, memfasilitasi setiap kegiatan maupun tahapan Pilkada ke tingkat paling bawah, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan.
“Kepada semua elemen yang ada di Kabupaten Sumedang baik TNI, POLRI, ASN, camat, lurah, kepala desa, Ormas maupun karang taruna dan siapapun juga, mari ciptakan suasana Pilkada 2024 dengan damai, jaga situasi Sumedang agar tetap tertib, aman dan damai. Pilkada di Sumedang berlangsung sukses, bermarwah, dan bermartabat,” katanya. (jim)





