Bawaslu Sumedang Ingatkan ASN dan TNI-Polri untuk Netral di Pilkada 2024

oleh
Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Andrianta Sinulingga

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang kembali mengingatkan kepada unsur ASN dan TNI-Polri agar bersikap netral pada perhelatan Pemilukada 2024.

Pesan itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Andrianta Sinulingga usai menghadiri Rakor Forkopimda dalam rangka desk Pilkada 2024, deklarasi netralitas ASN TNI-POLRI dalam pilkada 2024 dan penandatanganan NPHD pengamanan pilkada Sumedang 2024 di Aula Tampomas, PPS, Rabu (26/6/2024) kemarin.

“Seperti kita ketahui TNI-Polri memang tidak punya hak pilih. Tapi dia punya saudara yang punya hak pilih sehingga masih banyak tindakan-tindakan yang perlu untuk diselaraskan, agar tidak terjadi bentuk mendukung atau menjelekkan salah satu calon. Karena hal-hal seperti itu jelas tertulis dalam undang-undang pemilu,” kata Ade kepada Radar Sumedang.

Adapun kata dia, secara hirarkis Bawaslu sendiri sudah menghimbau seluruh jajaran forkopimda agar mengendapkan prinsip netral dalam menjalankan aktivitasnya pada saat tahapan pilkada. 

“Kita tahu untuk ASN, dia punya hak pilih. Akan tetapi secara undang-undang dilarang untuk ikut berkampanye sehingga sangat dilematis. Maka dengan situasi pilkada ini jangan sampai berdampak pada kampanye yang mengakibatkan sanksi berat,” ujarnya.

Disinggung mengenai sejauh mana penanganan pelanggaran yang pernah dilakukan Bawaslu Sumedang kepada ASN di lingkungan Pemkab Sumedang. Dirinya menyampaikan, Bawaslu Sumedang pernah menyeret salah satu pimpinan SKPD yang kedapatan menyatakan dukungan kepada salah seorang calon anggota legislatif secara terang-terangan lewat media sosial.

“Pada pemilu legislatif kemarin yang bersangkutan kami rekomendasikan untuk dipanggil oleh kepala daerah yang waktu itu masih Pak Pj Herman. Makannya kami berharap satu penanganan pelanggaran yang menjerat seorang pimpinan SKPD ini dapat menjadi pembelajaran,” ungkap Ade.

Lebih lanjut tutup dia selain kepada ASN, Bawaslu juga tak henti-hentinya mengkoordinasikan antar forkopimda mengenai netralitas ASN.

“Karena kalau pimpinan di setiap lembaga sudah memahami tupoksinya masing-masing, dan tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam tahapan pilkada. Maka diharapkan bisa disampaikan sampai ke tingkat bawahnya, seperti misalkan dari ASN sampai tingkat lurah sekalipun,” katanya. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.