RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Warga di Kecamatan Tanjungsari memadati Pendopo Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang untuk mengurus administrasi kependudukan berupa Akta Kelahiran pada Kamis (27/6).
Layanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang itu dimanfaatkan warga Tanjungsari, sehingga sejak pagi hari kantor kecamatan Tanjungsari disesaki warga.
Yayat warga Desa Jatisari memanfaatkan program ini untuk cucunya. Ia beralasan, karena waktu dan biaya yang dikeluarkan jika harus membuat ke kantor Disdukcapil Sumedang. “Alhamdulillah, kegiatan pembuatan Akta Kelahiran ini dapat diadakan disini, jadi kami tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Sumedang,” ujar Yayat (58).
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Publik (Kasi Yanlik) Kecamatan Tanjungsari, Yanti Riana Sari mengatakan, kegiatan ini satu tahun satu kali, Disdukcapil Sumedang menggelar di Kecamatan. “Kami menargetkan sebanyak 200 Akta Kelahiran Baru dapat dicetak hari ini disini,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Yanti menyebut, meskipun antrian yang sudah diambil sebanyak 169, tapi pada kenyataannya, banyak warga yang mengurus lebih dari satu Akta Kelahiran. “Malah tadi ada satu keluarga yang mengurus Akta Kelahiran hingga 5 nama,” katanya.
Ia menambahkan, target 200 Akta Kelahiran akan tercapai. Adapun jam pelayanan kegiatan ini menyesuaikan dengan jam kerja atau sekira pukul 16.00 WIB. “Pelayanan khusus Akta Kelahiran ini, sudah pernah juga dilakukan pada saat pembukaan P2WKSS di Desa Kutamandiri beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Tetapi saat itu bukan hanya dikhususkan untuk Akta Kelahiran, tambah Yanti, tetapi dengan administrasi kependudukan lainnya, seperti KTP, KK, Akta dan lain-lain. “Kami berharap masyarakat semakin menyadari akan pentingnya administrasi kependudukan, yang sewaktu-waktu pasti diperlukan untuk berbagai keperluan,” tandasnya. (tha)





