Pemkab Sumedang Keluarkan Surat Edaran Perangi Judi Online 

oleh
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Sumedang saat mengikuti apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang di lapangan PPS

RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Fenomena judi online memaksa pemerintah untuk turun tangan dengan segala dampak buruknya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan.

Selain sebagai sumber masalah keuangan, judi online akhir-akhir ini juga memberikan dampak serius terhadap kehidupan rumah tangga.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang pun menyampaikan dalam waktu dekat akan membahas bersama Forkopimda terkait fenomena judi online.

Meskipun belum ada data yang merilis jumlah orang yang kedapatan terpapar judi online. Namun untuk sementara Pemda telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua elemen ASN dan non ASN untuk memerangi Judol.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumedang, Drs H Asep Tatang Sujana, M.Si., mengatakan, edaran itu akan segera disebarkan yang ditujukan kepada seluruh ASN mulai dari kepala SKPD, camat, kelurahan kemudian non ASN dan masyarakat untuk menghentikan aktivitas yang sudah biasa melakukan judi online atau trading atau apapun sejenisnya, termasuk segala bentuk judi di Kabupaten Sumedang.

“Selain mengganggu secara ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat, tapi juga berdampak pada konflik-konflik yang lebih besar. Kita lihat contoh, ada istri yang bakar suami kemudian ada yang sampai gantung diri. Maka dirasa perlu pemerintah daerah yang dalam hal ini Pak Bupati mengeluarkan larangan kepada semua pihak,” kata Asep Tatang saat ditemui Radar Sumedang di ruang kerjanya, Senin (1/7/2024).

Kata dia, akan sia-sia kiranya jika saat ini Pemda sedang berupaya mengurangi angka kemiskinan ekstrim. Namun ditengah jalan upaya ini diganggu oleh persoalan judi online dan sejenisnya yang jelas-jelas akan menghambat roda pemerintahan.

“Asumsinya sama ketika kita ingin menghilangkan dan meminimalisir kemiskinan ekstrim. Tapi disisi lain membiarkan aktivitas-aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kemiskinan, ini kan sama saja dengan sia-sia. Maka pemerintah harus melarang atau bahkan menghentikan kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kemiskinan, termasuk dampak buruk lainnya yang ditimbulkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu lanjut Asep Tatang, musuh utama saat ini yang perlu diperangi di tataran masyarakat. Bukan lagi musuh-musuh yang belum terdeteksi, akan tetapi konflik atau perilaku yang diakibatkan oleh diantaranya judi online dan judi lainnya.

“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rakor kewaspadaan dini kaitannya dengan pilkada  serentak, yang juga di dalamnya bagaimana masyarakat membentengi diri supaya tidak terlibat dengan apa yang disebut dengan judi online dan judi lainnya,” terang Asep Tatang. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.