RADAR SUMEDANG.ID, KOTA – Anggota DPRD Sumedang dapil Jatinangor-Cimanggung dari Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia menyoroti persoalan mengenai seputar PPDB di tingkatan SMA Negeri yang menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat.
Pasalnya berdasarkan beberapa informasi yang ia terima khususnya di wilayah Jatinangor-Cimanggung, sekolah negeri (SMA) menjadi rebutan para orang tua siswa supaya anaknya bisa masuk ke sekolah yang disebut-sebut sebagai sekolah favorit.
“Di wilayah Jatinangor-Cimanggung harusnya pengisian siswa itu merata. Disisi lain pemikiran masyarakat sekarang ada sekolah-sekolah favorit seperti di Jatinangor ada SMAN Jatinangor dan di Cimanggung SMAN Cimanggung. Sementara ternyata masih ada yang tidak terakomodir oleh sistem zonasi,” kata Asep Kurnia saat dikonfirmasi Radar Sumedang, Selasa (16/7/2024).
Berkaca dari persoalan itu, ada baiknya sebelum PPDB dilaksanakan oleh jenjang SMA dapat diantisipasi hal-hal kecil yang dimaksud.
“Kalau memang tidak bisa disiapkan sekolah lagi. Maka pemerintah harus memastikan sekolah sekolah yang ada atau swasta terjangkau oleh masyarakat. Kedua kualitas pendidikannya juga terjaga, kalau terjaga mahal juga tidak masalah setidaknya bisa ditebak oleh masyarakat,” ujarnya.
Karenanya, Asep Kurnia yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Sumedang ini memberikan catatan kepada pemerintah daerah dan provinsi agar mengkaji ulang ketersediaan sekolah.
“Misalkan di Cimanggung kekurangan sekolah tuh. Kalau setiap tahun persoalannya seperti ini maka terus bertumpuk kecuali memang satu-satunya solusi, setiap PPDB itu clear tidak ada gejolak di kalangan masyarakat. Karena sekecil apapun persoalannya, maka di masyarakat tidak akan kondusif sehingga kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah dan provinsi kaji ulang ketersediaan sekolah, memadai tidak, dan apakah harus ditambah pasti ada hitung-hitungannya,” paparnya.
Kendati demikian, manakala tidak bisa bangun sekolah. Maka pemerintah harus bisa menjamin dari sisi biayanya terjangkau oleh masyarakat, kemudian dari sisi kualitasnya mampu bersaing dengan sekolah negeri yang ada.
“Ini harus menjadi bagian kebijakan pemerintah sehingga dimanapun sekolahnya tidak ada persoalan. Meskipun SMA merupakan kewenangan provinsi, tapi kita di daerah tentu mempunyai hak untuk memberikan masukan. Bahwa ini loh kami kekurangan SMA, akibatnya pada saat PPDB memunculkan konflik dan kecemburuan sosial antara masyarakat satu dengan yang lainnya,” pungkas Asep Kurnia.
“Saya juga sudah lihat bagaimana kacaunya zonasi yang jauh lolos yang dekat tidak lolos. Maka kasus kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan sehingga pemerintah daerah, yang memang menjadi kewenangannya sehingga mengambil langkah-langkah. Kalau perlu ditambah silahkan ajukan kepada pemerintah provinsi,” tambahnya. (jim)







