RADARSUMEDANG.id, SUKASARI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukasari melantik sebanyak 63 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk menghadapi Pemilihan Bupati dan Gubernur yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, Minggu (3/11).
Ketua Panwaslu Sukasati, Rd. Deedee Galih mengatakan, pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di setiap TPS dan menjaga kelancaran proses pemilihan.
“Alhamdulillah kami telah melantik PTPS yang akan bertugas di 63 TPS se-kecamatan Sukasari. Selain pelantikan, juga dilakukan bimbingan teknis (bimtek) pembekalan bagi para PTPS,” ujarnya.
Ia menambahkan, Materi bimtek kali ini mencakup pelatihan penggunaan aplikasi Siwaslih, sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk memantau, melaporkan, dan menangani dugaan pelanggaran selama proses pemilu.
“Aplikasi Siwaslih akan menjadi alat penting bagi para pengawas di lapangan. Dengan aplikasi ini, para PTPS dapat melaporkan setiap pelanggaran secara langsung dan akurat, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Ia berharap para pengawas yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan menggunakan teknologi yang ada untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Kecamatan Sukasari, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih mereka,” tandasnya. (tha)





