RADARSUMEDANG.Id, KOTA –– Baru-baru ini, rombongan Komisi III DPRD Sumedang menyambangi sebuah rumah di Kecamatan Tanjungmedar.
Rumah tersebut sengaja dikunjungi setelah beredarnya informasi mengenai dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh seorang anak perempuan disabilitas.
Mirisnya, pelaku pelecehan merupakan ayah tirinya sendiri. Bahkan korban dikabarkan sampai hamil.
Pada kesempatan itu, rombongan komisi III DPRD Sumedang juga didampingi oleh perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sumedang.
Anggota Komisi III DPRD Sumedang, drg. H Rahmat Juliadi mengatakan, saat ini kondisi korban dinyatakan sehat dan sedang hamil, dan korban diketahui memiliki keterbelakangan mental.
Dirinya mengaku prihatin fenomena seperti ini kerap terjadi di Sumedang dan pelakunya rata-rata merupakan orang terdekat daripada korban itu sendiri.
“Kita mendatangi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri, alhamdulilah saat ini proses hukumnya sedang berlangsung. Terduga pelaku sekarang sudah diamankan Polres Sumedang, dan bahkan berkasnya sudah hampir P21,” kata Rahmat Juliadi kepada sejumlah awak media.
Ia pun menekankan perlunya ada support sistem dari pemerintah daerah terutama masalah mental, dukungan moril dan advokasi terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang nantinya diperlukan oleh korban.
“Support pertama adalah untuk kesehatan secara fisik, tentu harus lebih dipantau karena dia memiliki kondisi keterbelakangan mental. Kemudian kondisi secara psikologisnya juga, kondisi mentalnya juga harus terus diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Rahmat, perlu adanya perhatian pemerintah daerah sampai ke tingkat RT untuk sama-sama memperhatikan bagaimana kondisi janinnya. Jangan sampai mengalami kondisi yang tidak diinginkan.
“Jadi kita berharap nanti sampai tiba saatnya untuk melahirkan, dipastikan korban serta janinnya sudah sehat, siap melahirkan,” ucapnya.
Politisi Senior PKS ini juga mendesak pemerintah desa setempat agar memperhatikan jaminan kesehatan yang harus terfasilitasi. Mengingat terduga pelaku adalah ayah tirinya sendiri.
“Harus diperhatikan juga bagaimana nanti setelah putusan pengadilan. Mengingat, terduga pelaku ini juga adalah orang tua tiri yang membiayai hidup korban,” sebut Rahmat Juliadi.
Belum lagi, pada saat turun putusan pengadilan dan vonis hukuman tidak ada lagi yang bisa menafkahi korban.
“Nanti misalkan ada vonis hukuman otomatis kan tidak ada lagi yang bisa menafkahi keluarganya. Itu juga harus diperhatikan oleh pihak pemerintah daerah, terutama mungkin di kewilayahan disini di kecamatan dan di desa. Kami mendorong supaya hal-hal seperti ini tidak luput dari perhatian, mengingat memang siapa lagi nanti yang mengurus korban,” katanya seraya menambahkan DPRD juga memberikan bantuan stimulus. (jim)







