Musrenbang RKPD Kecamatan: Momentum Sinergitas DPRD dan Stakeholder untuk Pembangunan Berkelanjutan

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Jatinangor tahun 2025 menjadi ajang strategis dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Dalam forum ini, DPRD, pemerintah daerah, kepala desa, dan seluruh stakeholder berkomitmen untuk merancang kebijakan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Herman Habibullah, menekankan pentingnya penyusunan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai salah belanja. Setiap anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Musrenbang ini harus memiliki prinsip utama dalam perencanaan pembangunan seperti sinkronisasi dan kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus berdasarkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas tahunan, selain itu efektivitas dan efisiensi anggaran karena setiap rupiah yang dialokasikan harus digunakan dengan tepat guna dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, kata Herman, diperlukan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam mengusulkan, memantau, dan mengevaluasi program pembangunan.
Program yang direncanakan tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Pemerintah daerah dan DPRD wajib menjamin keterbukaan dalam penyusunan hingga pelaksanaan anggaran pembangunan. Setiap kekurangan dalam pelaksanaan program tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.

Dengan prinsip-prinsip tersebut, lanjut Herman, diharapkan Musrenbang RKPD Kecamatan Jatinangor mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.