RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Kecepatan dan kepedulian Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) UPTD Wilayah Tanjungsari kembali diuji dalam situasi darurat non-kebakaran. Kali ini, mereka berhasil mengevakuasi cincin yang tersangkut di jari manis seorang bocah perempuan berusia lima tahun. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (29/4) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dania Farzana Farhah, bocah asal Blok A5 No. 35, RT 01/RW 01, Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, datang ke Kantor UPT Damkar Tanjungsari didampingi kedua orang tuanya. Jari manis tangan kirinya tampak membengkak akibat cincin logam yang terlalu sempit dan tak bisa dilepas secara manual.
“Begitu sampai, kami langsung lakukan pemeriksaan dan persiapan alat. Penanganan kami lakukan di tempat, dengan sangat hati-hati agar tidak melukai anak,” ujar Kepala UPTD Damkar Wilayah Tanjungsari, Yudi Raharja.
Petugas regu piket 1 yang tengah berjaga langsung sigap menangani kondisi darurat itu. Menggunakan peralatan khusus dan teknik pengamanan standar, petugas hanya butuh waktu lima menit untuk menyelesaikan proses evakuasi. Tepat pukul 10.35 WIB, cincin berhasil dilepaskan dengan aman dari jari korban.
Yudi menegaskan, pihaknya tak hanya bertugas menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat lain yang menyangkut keselamatan warga. “Kami bersyukur proses pelepasan berjalan lancar dan anak dalam kondisi baik. Ini bentuk komitmen kami dalam pelayanan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan aksesori logam pada anak-anak. Menurutnya, insiden seperti ini dapat membahayakan bila tidak segera ditangani dengan benar. “Kalau terjadi hal serupa, jangan panik. Segera hubungi posko Damkar terdekat,” pungkasnya. (tha)





