Polres Sumedang Tangkap 17 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya ASN

oleh
Jajaran Polres Sumedang menunjukan Barang bukti pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan. Dalam pengungkapan tersebut, dari 17 tersangka yang diamankan, satu diantaranya merupakan ASN.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sebanyak 17 orang tersangka kasus narkotika ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumedang dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan dari 13 kasus narkotika yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah hukum Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan bahwa satu dari 17 tersangka tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu pemerintah daerah di Jawa Barat. ASN tersebut diduga berperan sebagai perantara sekaligus kurir narkotika jenis sabu.

“Dalam dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 17 tersangka. Dari jumlah tersebut, enam orang berprofesi sebagai wiraswasta, sepuluh orang pengangguran, dan satu orang adalah ASN yang menjadi kurir sabu,” ujar Joko, baru-baru ini.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 61,27 gram sabu, 2.541 butir obat sediaan farmasi, dan 165 butir psikotropika.

“Sepuluh tersangka terlibat dalam penyalahgunaan sabu, lima tersangka menyalahgunakan obat-obatan terlarang, dan dua tersangka terkait psikotropika,” lanjut Joko.

Kapolres menjelaskan, modus peredaran narkotika yang dilakukan para pelaku memanfaatkan media sosial. Transaksi dilakukan secara transfer bank, kemudian barang ditempel di titik tertentu, atau menggunakan sistem bayar di tempat (COD).

“Barang bukti yang kami amankan ini cukup untuk dikonsumsi oleh sekitar 15 ribu orang. Artinya, pengungkapan ini telah menyelamatkan 15 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Undang-Undang RI Tahun 1997 tentang Psikotropika.(gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.