RADARSUMEDANG.id — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 akan dibuka pada Juli mendatang. Kebijakan baru juga memperpanjang batas usia maksimal pelamar dari 35 tahun menjadi 40 tahun untuk formasi tertentu.
Batas Usia Pelamar Diperpanjang
Dalam kebijakan terbaru, batas usia pelamar CPNS untuk formasi umum tetap antara 18 hingga 35 tahun. Namun, untuk jabatan tertentu yang membutuhkan kualifikasi pendidikan tinggi dan keahlian khusus, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun. Formasi yang termasuk dalam kategori ini antara lain:
-
Dosen
-
Dokter dan Dokter Pendidik Klinis
-
Peneliti
-
Perekayasa
Perpanjangan batas usia ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga profesional berpengalaman untuk berkontribusi dalam sektor pemerintahan.
Persyaratan Umum Pendaftaran
Calon pelamar CPNS 2025 harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk formasi tertentu)
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
-
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran CPNS 2025 dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar harus membuat akun, mengisi data pribadi, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi terkait CPNS 2025 melalui situs dan media sosial resmi Kemenpan-RB dan BKN untuk menghindari informasi yang tidak valid.
Dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2025 dan perpanjangan batas usia pelamar, diharapkan dapat menjaring lebih banyak tenaga profesional yang berkualitas untuk memperkuat birokrasi di Indonesia. (net)





