RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Sebanyak 112 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Rabu (11/6).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan standar keamanan dan kebersihan produk olahan makanan dan minuman yang dihasilkan oleh UMKM lokal.
Kepala Dinkes Sumedang, Dikdik Sadikin, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan langkah penting dalam proses legalisasi usaha. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan memperoleh sertifikat P-IRT yang menjadi syarat utama pengajuan izin usaha secara resmi.
“Seluruh peserta berasal dari pelaku UMKM. Kami ingin mereka lebih memperhatikan higienitas produk. Sertifikat P-IRT kini menjadi syarat penting, termasuk untuk pengajuan sertifikasi halal di masa depan,” ujar Dikdik.
Ia menambahkan, hingga kini lebih dari 1.600 pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang telah mengantongi sertifikat P-IRT. Diharapkan, ke depan makin banyak produk lokal yang bisa bersaing di pasar lebih luas dengan jaminan mutu dan kebersihan yang lebih baik.
Dalam bimtek tersebut, peserta juga mendapat pelatihan mengenai proses pengolahan makanan yang aman dan bersih, serta pengenalan prosedur perizinan usaha melalui sistem digital.
“Kami ingin pelaku UMKM bukan hanya naik kelas, tapi juga naik kualitas,” tegas Dikdik.
Sementara itu, Saepudin, salah satu peserta dari UMKM Kopi Gugels Jatinangor, menyambut baik pelatihan ini. Ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.
“Produk kami kini lebih terjamin kesehatannya, baik dari sisi kemasan maupun proses produksinya. Harapannya, legalitas ini bisa meningkatkan kepercayaan konsumen, bahkan hingga ke luar Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.(tha)






