RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG –Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Kemal Idris, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sistem antrean online di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul masih seringnya terjadi antrean panjang setiap pagi saat jam kerja, bahkan hingga mengular ke trotoar luar gedung MPP.
Menurut Kemal, ini merupakan evaluasi ketiga yang dilakukan DPMPTSP, setelah melalui kajian internal dan menerima berbagai keluhan dari masyarakat, terutama di loket layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk mengurai antrean, DPMPTSP kini menerapkan sistem pendaftaran dua tahap yang mulai diberlakukan sejak akhir Juni 2025.
Tahap pertama diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan aplikasi MPP berbasis Android untuk melakukan booking dari rumah. Setelah mendapat barcode dari aplikasi, pemohon cukup datang ke MPP dan menunjukkan barcode tersebut kepada petugas untuk ditukarkan dengan nomor antrean resmi.
“Sistem ini memudahkan masyarakat yang sudah paham teknologi. Cukup datang, tunjukkan barcode, dan langsung dapat antrean,” ujar Kemal saat ditemui Radar Sumedang, Rabu (2/7/2025), di MPP Sumedang.
Tahap kedua ditujukan bagi masyarakat yang belum sempat atau belum memahami cara pendaftaran online. Mereka akan dibimbing langsung oleh petugas MPP dalam kelompok kecil, sekitar 10 orang per sesi. Pendampingan meliputi pembuatan akun, login, hingga mendapatkan nomor antrean secara digital.
“Setelah berhasil didampingi, keesokan harinya mereka bisa daftar mandiri dari rumah seperti pengguna tahap pertama,” jelas Kemal.
Ia menambahkan, meski sosialisasi teknis pendaftaran telah dilakukan lewat papan informasi dan media sosial, masih banyak warga yang lebih nyaman dengan bimbingan langsung. Karena itu, sistem dua tahap ini dinilai cukup efektif untuk mempercepat pelayanan, terutama di loket-loket administrasi kependudukan.
“Dengan sistem ini, antrean bisa diurai, masyarakat lebih terbantu, dan pelayanan jadi lebih tertib serta efisien,” pungkasnya. (jim)







