Diduga Ubah Status Tanah Desa, Kades Surian Dituntut Mundur Warga

oleh
Puluhan warga Desa Surian menggelar aksi di kantor Kecamatan Surian, Kamis (17/7). Warga mempertanyakan tanah kas desa yang SPPT-nya atas nama kepala desa.

RADARSUMEDANG.id, SURIAN – Puluhan warga Desa Surian, Kecamatan Surian, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Kamis (17/7) pagi. Mereka menuntut Kepala Desa Surian, Karto Ganda Permana, untuk mundur dari jabatannya karena diduga mengubah status kepemilikan tanah kas desa menjadi atas nama pribadi dan menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas namanya sendiri.

“Yang menjadi sumber konflik horizontal di masyarakat adalah perubahan status tanah carik desa menjadi atas nama pribadi kepala desa,” ujar koordinator aksi, Cucu Suarsa.

Menurut Cucu, pihak pemerintah desa beralasan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembayaran pajak atas tanah. Namun, ia menegaskan bahwa aset desa seharusnya tidak dikenakan pajak.

“Alasannya untuk bayar pajak. Padahal kalau itu aset desa, seharusnya pajaknya digratiskan atau dihapus,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyesalkan tindakan tersebut dilakukan tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi sekonyong-konyong masyarakat merasa dizalimi. Warga jadi curiga jangan-jangan tanah desa mau dikuasai,” tambahnya.

Sejumlah warga juga mengungkapkan kekecewaannya, terutama karena masih banyak yang belum mendapatkan kejelasan soal lahan pengganti akibat proyek pembangunan Bendungan Sadawarna.

“Saya salah satu warga terdampak Bendungan Sadawarna. Saya mengajukan pergantian tanah seluas 400 tumbak, tapi yang diterima hanya 100 tumbak. Setelah dicek ke lapangan, tanah saya yang 300 tumbak ternyata SPPT-nya atas nama beberapa orang,” ungkap Dedi Yogasmana.

Warga mengaku tidak puas dengan hasil audiensi yang digelar bersama camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Mereka pun berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami tidak menyudutkan siapa pun. Warga hanya ingin kejelasan aturan. Jangan sampai masyarakat gagal paham soal hukum. Yang kami tuntut adalah keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak perangkat desa,” kata tokoh masyarakat Desa Surian, Nana.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, meminta agar persoalan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa.

“Silakan dibicarakan lagi di desa. Kalau perlu pak camat hadir, nanti akan kami fasilitasi,” ucap Widodo.(gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.