Disdik Sumedang Larang Study Tour ke Luar Daerah

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Sumedang dilarang mengadakan kegiatan study tour ke luar daerah.

Ia menyebutkan, larangan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang resmi dikeluarkan dan disosialisasikan ke seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP.

“Bupati Sumedang tidak melarang study tour, asalkan pelaksanaannya tetap berada di wilayah Kabupaten Sumedang. Kami sudah menyampaikan surat edaran ini ke seluruh satuan pendidikan,” ujar Eka kepada awak media, Rabu (30/7/2025).

Hingga saat ini, lanjut Eka, belum ada laporan terkait rencana pelaksanaan study tour dari sekolah mana pun. “Sampai sekarang belum ada laporan sekolah yang mengagendakan study tour, baik yang melaksanakan maupun yang tidak,” tegasnya.

Ia pun meminta agar semua sekolah tetap konsisten menjalankan ketentuan yang tertuang dalam edaran tersebut. “Kami mengimbau agar satuan pendidikan mematuhi isi surat edaran yang berlaku,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sumedang, Edeng Sutarya, juga menegaskan bahwa study tour hanya diperbolehkan dilakukan di dalam wilayah Sumedang.

“Sejak surat edaran diterbitkan hingga saat ini, tidak ada sekolah yang menyelenggarakan, bahkan merencanakan study tour,” kata Edeng.(jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.