RADARSUMEDANG.id– DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, SE, berlangsung di ruang rapat paripurna dengan dihadiri Bupati Sumedang, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sidik Jafar menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat yang berjalan lancar. “Alhamdulillah, atas rahmat dan karunia Allah SWT kita dapat berkumpul untuk melaksanakan rapat paripurna dalam keadaan sehat wal’afiat. Semoga keputusan hari ini membawa manfaat untuk masyarakat Sumedang,” ujarnya.
Sidik Jafar juga menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir, jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi syarat quorum. Dengan demikian, rapat paripurna dapat dibuka secara resmi dan sah untuk mengambil keputusan mengenai Raperda APBD Perubahan 2025.

Agenda rapat paripurna kali ini meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan Raperda, pembacaan dan penandatanganan keputusan DPRD, hingga penandatanganan persetujuan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Semua tahapan tersebut berjalan sesuai tata tertib DPRD.
Usai laporan Badan Anggaran, rapat paripurna menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Dengan ketukan palu, Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan,” kata Sidik Jafar.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumedang, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kepala SKPD, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperda. “Kerja sama semua pihak sangat berharga untuk memastikan APBD Perubahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sumedang,” tambahnya.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan pantun penutup dari Ketua DPRD. “Perubahan APBD 2025 telah disahkan, semoga bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat Sumedang,” tutup Sidik Jafar.(*)





