RADARSUMEDANG.id– DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar berpihak pada masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, SE, saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025).
Menurut Sidik Jafar, pengesahan APBD Perubahan bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah. “Perubahan APBD ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan Sumedang ke depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah telah melalui serangkaian pembahasan yang panjang melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan itulah yang kemudian disetujui bersama dalam rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sidik juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. “DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD Perubahan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Selain itu, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas elemen, mulai dari Bupati, OPD, hingga masyarakat yang ikut memberikan masukan. “Partisipasi semua pihak sangat penting. Tanpa itu, APBD hanya akan jadi angka-angka di atas kertas,” tegasnya.
Dengan telah disahkannya APBD Perubahan 2025, DPRD berharap program-program prioritas, terutama yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dapat segera terealisasi demi kesejahteraan rakyat Sumedang.(*)






