Sekwan Sumedang Minta Pendamping dan Ajudan DPRD Bekerja Profesional dan Maksimal

oleh

RADARSUMEDANG.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menggelar evaluasi kinerja bagi pendamping dan ajudan pimpinan DPRD, Rabu (24/9/2025), bertempat di Kafe Sekretariat DPRD Sumedang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD, para kepala bagian, kasubag TU dan kepegawaian, serta pendamping alat kelengkapan dan ajudan pimpinan.

Dalam arahannya, Sekretaris DPRD M. Yusup Sahrulloh, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pendamping dan ajudan merupakan fasilitator antara pimpinan dewan dengan sekretariat maupun pihak luar. Oleh karena itu, mereka dituntut bekerja maksimal, profesional, serta proaktif dalam melakukan koordinasi.

“Pendamping dan ajudan harus membuat laporan hasil kinerja, mendokumentasikan kegiatan pimpinan maupun anggota DPRD, serta memahami materi kunjungan kerja,” ujar Yusup.

Kepala Bagian Umum, Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa tertib administrasi pelaporan merupakan kewajiban mutlak bagi pendamping dan ajudan. “Tertib administrasi dan pelaporan tugas tidak bisa ditawar, karena itu bagian penting dari profesionalisme kerja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan, dan Humas, Rd. Ida Marlaida, S.H., M.Si., menekankan pentingnya laporan kinerja yang dibuat secara periodik. Menurutnya, laporan tersebut menyangkut anggaran dan menjadi bahan pelaporan sekretariat DPRD kepada kode etik dewan.

“Untuk bagian humas, profesionalitas juga diperlukan dalam memfasilitasi kunjungan kerja dari luar serta mendukung kegiatan pimpinan,” jelas Ida.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.