RADARSUMEDANG.id, KOTA–Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sumedang, Ekky Ahmad Muzakki Ramdhani, menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jawa Barat. Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat pesantren di Sumedang terkait tayangan yang dinilai melecehkan lembaga pesantren agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Ekky, media televisi seharusnya lebih peka dan memahami nilai-nilai keagamaan sebelum menayangkan program yang berkaitan dengan dunia pesantren. Ia menegaskan, media publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesucian simbol-simbol agama.
“Pesantren bukan tempat mistik, bukan tempat ekstrem, dan bukan pula bahan lelucon. Pesantren adalah pusat pendidikan dan moralitas. Jangan sampai media menjadikannya komoditas hiburan dengan cara yang tidak etis,” ujar Ekky.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PPP sebagai partai yang lahir dari rahim ulama dan pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keberatan terhadap segala bentuk penghinaan terhadap lembaga keagamaan.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan maraknya konten hiburan, Fraksi PPP Sumedang juga menyerukan pentingnya literasi media di kalangan santri dan masyarakat agar lebih kritis dalam menyikapi tayangan televisi maupun media sosial.
“Kami akan mendorong kegiatan edukasi literasi media agar para santri, guru, dan masyarakat mampu membedakan mana tayangan yang mendidik dan mana yang menyesatkan. Ini bagian dari jihad intelektual di era digital,” ungkap anggota DPRD Sumedang termuda itu.
Menutup keterangannya, Ekky menegaskan bahwa pesantren merupakan pilar moral bangsa. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi lembaga penyiaran, agar lebih berhati-hati dan menghormati lembaga keagamaan.
“Kami bukan anti kritik atau anti hiburan. Tapi kalau pesantren dilecehkan, itu sama dengan melecehkan jantung moral bangsa. Kami akan terus bersuara demi menjaga kehormatan ulama dan pesantren,” pungkas Ekky.(jim)





