Laskar Santri Jabar Desak Pemecatan Atalia Praratya dari DPR RI Dinilai Lukai Perasaan Umat dan Tak Pahami Fungsi DPR

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pernyataan politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, soal penggunaan APBN untuk membangun kembali fasilitas Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Laskar Santri Jawa Barat (Jabar) secara tegas meminta agar Atalia segera dicopot dari keanggotaannya di DPR RI.

Ketua Laskar Santri Jabar, Abdul Latif, dalam pernyataan sikap resmi di Bandung, Senin (14/10), menyebut ucapan Atalia sebagai bentuk ketidakpekaan moral dan kegagalan memahami fungsi lembaga legislatif.

“Pernyataannya tidak sensitif secara moral, tidak konstruktif secara kebijakan, dan berpotensi membentuk stigma negatif terhadap pesantren serta komunitas santri,” tegas Latif.

Menurut Laskar Santri Jabar, pernyataan Atalia yang menyoroti rencana penggunaan APBN untuk pemulihan pesantren pascatragedi dianggap diskriminatif terhadap lembaga keagamaan. Latif menilai, bantuan negara kepada pesantren adalah amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (2) serta UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Penggunaan APBN bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara terhadap korban bencana. Negara hadir bukan untuk menilai siapa yang layak ditolong, melainkan menjamin keberlangsungan pendidikan dan keselamatan warganya,” ujarnya.

Laskar Santri Jabar menilai, ucapan Atalia tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga melukai perasaan jutaan santri dan umat Islam di seluruh Indonesia.

“Pernyataan itu menambah luka di tengah duka. Santri dan pesantren adalah bagian dari sejarah panjang bangsa ini, bukan pihak yang layak dicurigai ketika menerima bantuan negara,” lanjut Latif.

Selain itu, Abdul Latif menilai Atalia gagal memahami fungsi pengawasan DPR. Sebagai anggota Komisi VIII, seharusnya Atalia mendorong audit teknis, transparansi anggaran, serta kebijakan pemulihan yang adil bagi korban, bukan memperkeruh suasana dengan narasi yang menambah beban psikologis keluarga santri.

Dalam pernyataan sikapnya, Laskar Santri Jabar menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memecat Atalia Praratya dari keanggotaan DPR RI. Kedua, meminta Atalia untuk segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada publik serta komunitas pesantren di Indonesia.

Ketiga, meminta Komisi VIII DPR RI menyusun Kebijakan Nasional Keselamatan Pesantren (National Santri Safety Framework) yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian PUPR, dan BNPB guna mencegah tragedi serupa di masa depan.

Keempat, mendorong pemerintah dan DPR memastikan hak-hak korban tragedi Al Khoziny terpenuhi, mulai dari santunan keluarga korban, bantuan medis dan psikososial bagi santri selamat, hingga beasiswa penuh bagi santri yatim piatu.

“Pemerintah tidak boleh abai. Tragedi Al Khoziny harus menjadi momentum memperkuat perlindungan bagi lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia,” tutup Latif. (tha)

No More Posts Available.

No more pages to load.