Oleh: Naya Sunarya*
RADARSUMEDANG.id — Akhir-akhir ini publik ramai memperbincangkan dan merespons gaya komunikasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di berbagai media dan media sosial. Gaya komunikasinya yang menuai pro dan kontra itu kemudian disebut “koboy”.
Ucapan-ucapannya yang keras, blak-blakan, dan cenderung menabrak kebiasaan teknokratik di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi bahan perbincangan luas. Dalam tulisan ini, saya tidak memposisikan diri dalam perdebatan pro dan kontra terhadap gaya ceplas-ceplosnya.
Saya hanya ingin melihat apakah gaya “ngoboy”-nya itu menghasilkan perubahan orientasi terhadap kekuatan fiskal daerah dan desa menjadi lebih baik atau sebaliknya.
Jika ditilik lebih dalam, gaya “koboy” itu bukan sekadar soal retorika atau kepribadian. Ia adalah simbol dari pergeseran paradigma fiskal dari kehati-hatian yang berlebihan menuju keberanian fiskal yang berpihak kepada rakyat.
Purbaya seolah ingin mengatakan bahwa uang negara harus bekerja, bukan disimpan. Bahwa fiskal bukan hanya urusan menjaga angka defisit, melainkan soal keberanian menggerakkan belanja publik agar ekonomi rakyat kembali berdenyut.
Dalam konteks ini, gaya komunikasinya yang lugas dan ceplas-ceplos justru memainkan fungsi strategis: mengguncang cara berpikir lama yang menempatkan Kementerian Keuangan hanya sebagai penjaga neraca, bukan penggerak pembangunan.
Fiskal yang Menyentuh Tanah
Selama lebih dari satu dekade, hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan pola kontrol yang kuat.
Setiap rupiah yang dikirim ke daerah datang dengan segudang petunjuk teknis, kode akun, serta laporan berlapis yang menyita waktu dan tenaga.
Bupati, camat, hingga kepala desa lebih sering sibuk memastikan kesesuaian format laporan daripada memikirkan apa yang paling dibutuhkan rakyat di lapangan.
Padahal, mereka yang berada di daerahlah yang tahu di mana jalan desa rusak, irigasi tersumbat, atau BUMDes kekurangan modal kerja.
Namun karena terlalu banyak aturan dari pusat, dana transfer ke daerah dan dana desa sering tidak lentur, sehingga ruang inovasi bagi daerah dan desa nyaris tidak ada.
Kebijakan yang lahir dari semangat command and control ini telah membuat fiskal menjadi dingin, tidak menyentuh tanah, dan jauh dari denyut kebutuhan masyarakat.
Maka, ketika Menkeu Purbaya muncul dengan gaya koboynya—yang secara terbuka mengkritik dana pemerintah mengendap di bank daerah dan meminta percepatan belanja—sesungguhnya ia sedang berusaha membumikan kembali fiskal.
Keberaniannya mengambil risiko bukanlah kesembronoan, melainkan bentuk tanggung jawab agar fiskal kembali memiliki nyawa sosial dan ekonomi.
Block Grant: Tanda Kepercayaan Fiskal
Salah satu gagasan penting yang menyertai arah baru ini adalah harapan akan penguatan kembali block grant atau dana kepercayaan bagi daerah dan desa.
Selama ini, sebagian besar dana transfer bersifat specific grant atau earmarking, yang harus dibelanjakan untuk program tertentu sesuai arahan pusat.
Akibatnya, daerah kehilangan keleluasaan untuk menyesuaikan anggaran dengan konteks lokalnya.
Block grant menawarkan model sebaliknya: pusat memberikan dana dengan kepercayaan, sementara daerah diberi kebebasan menentukan prioritas, asalkan hasilnya bisa diukur dan dipertanggungjawabkan.
Dengan pendekatan output-based, pusat cukup menilai capaian pembangunan: berapa kilometer jalan yang selesai, berapa keluarga keluar dari kemiskinan, dan berapa UMKM yang naik kelas—bukan bagaimana rincian belanjanya.
Dalam konteks kebijakan fiskal Purbaya, block grant adalah perwujudan trust-based fiscal transfer. Artinya, pemerintah pusat menunjukkan kepercayaan bahwa daerah mampu mengelola uang publik dengan tanggung jawab dan orientasi hasil.
Sebaliknya, daerah harus membuktikan diri mampu mengelola block grant secara akuntabel, transparan, dan bebas korupsi dalam bentuk apa pun.
Makna bagi Daerah seperti Sumedang
Jika arah baru kebijakan Purbaya ini terwujud, hal itu akan memberi peluang besar bagi Kabupaten Sumedang dan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat—terutama bagi daerah yang sedang membangun model pertumbuhan ekonomi baru, namun terhambat oleh pola transfer fiskal yang tidak fleksibel.
Jika pola block grant kembali diperkuat, Sumedang misalnya dapat menggunakannya sebagai instrumen pengungkit untuk:
-
memperkuat BUMDes, UMKM, dan koperasi desa merah putih yang menjadi motor ekonomi rakyat;
-
mengembangkan Bank Skill Desa sebagai wadah peningkatan SDM produktif;
-
serta membiayai ekosistem hybrid tourism dan penguatan infrastruktur di desa-desa produktif tanpa menunggu prosedur panjang lintas kementerian.
Dengan ruang fiskal yang lebih luas, daerah dapat menyesuaikan belanja dengan potensi lokalnya. Kepala desa dan pelaku ekonomi di desa bisa menyusun rencana bisnis desa yang disinergikan dengan belanja publik. Begitu dana mengalir ke ekonomi produktif desa, efek gandanya akan langsung terasa: pendapatan meningkat, daya beli naik, dan perputaran ekonomi menjadi nyata.
Syarat Keberhasilan: Keberanian yang Berimbang
Pelebaran ruang fiskal ini tidak bisa berjalan hanya dengan keberanian pusat. Ia memerlukan kesiapan dan keberanian yang sama di tingkat daerah.
Pertama, pemerintah daerah dan desa harus memperkuat tata kelola serta SDM fiskal. Kepercayaan hanya mungkin jika pengelolaan anggaran transparan dan akuntabel.
Kedua, daerah perlu mengembangkan sistem perencanaan berbasis hasil, bukan sekadar berbasis kegiatan. Ketiga, koordinasi antara Kemenkeu, Bappenas, dan Kemendagri menjadi kunci agar block grant tidak berhenti di meja birokrasi.
Selain itu, stabilitas fiskal nasional juga harus dijaga. Ekspansi fiskal yang berani tidak boleh mengorbankan keberlanjutan. Artinya, keberanian fiskal perlu diimbangi dengan disiplin dan ketepatan sasaran. Keseimbangan inilah yang akan menentukan apakah gaya “koboy fiskal” akan dikenang sebagai reformasi atau hanya sensasi.
Kepercayaan sebagai Modal Pembangunan
Jika kita melihat lebih luas, pesan utama dari gaya koboy Purbaya sebenarnya sederhana: negara harus kembali percaya kepada rakyatnya sendiri. Fiskal yang berani bukan berarti sembrono, melainkan berani memberi ruang bagi inovasi lokal untuk tumbuh. Keberanian mengambil risiko adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk memandirikan daerah.
Saya percaya, bila arah ini dijaga konsisten, maka dalam beberapa tahun ke depan kita bisa menyaksikan babak baru hubungan pusat-daerah: bukan lagi “pusat mengatur, daerah melapor,” tetapi “pusat percaya, daerah bekerja, dan rakyat merasakan.”
Inilah wajah baru fiskal yang membumi—bukan sekadar menjaga angka dalam tabel APBN, tetapi menghidupkan ekonomi di jalan-jalan desa, di lumbung-lumbung padi, serta di usaha ultra mikro dan mikro yang menjadi denyut harian masyarakat.
Dan mungkin, sejarah akan mencatat bahwa gaya koboy yang kini ramai diperbincangkan bukanlah gaya konfrontatif, melainkan cara seorang menteri mengembalikan fiskal kepada hakikatnya: alat untuk menyejahterakan rakyat, dari pusat hingga pelosok desa. Semoga.(*)
*)Warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewas Fokus Sinergi Kemitraan.






