Pendapatan Daerah Sumedang Turun Rp178 Miliar

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA  – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyerahkan rancangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 kepada DPRD Sumedang.

RAPBD tersebut disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait arah kebijakan keuangan serta batas maksimal anggaran tiap program.

Penyerahan dilakukan dalam bentuk nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya telah disepakati pada 30 September 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/10/2025), Bupati Dony menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 sempat mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Hal ini disebabkan adanya penurunan pendapatan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp202,6 miliar. DPRD dan pemerintah daerah memerlukan waktu lebih lama untuk menyesuaikan rencana anggaran dan menentukan program prioritas agar layanan publik tetap berjalan meski anggaran menurun,” ujar Dony.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2,755 triliun, atau turun 6,08 persen (Rp178,297 miliar) dari APBD 2025 yang mencapai Rp2,934 triliun. Penurunan tersebut bersumber dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat yang diatur dalam surat Kementerian Keuangan Nomor S-65/PK/2025, mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana desa.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,753 triliun, atau berkurang 6,02 persen dari APBD tahun sebelumnya. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dony menyebut, belanja operasi tidak hanya untuk gaji pegawai, tetapi juga mendukung pelayanan publik, seperti bantuan operasional pendidikan, insentif tenaga kependidikan, penanganan sampah, layanan kesehatan, bantuan permakanan bagi panti dan lansia, serta pemeliharaan jalan dan penerangan umum.

“Struktur belanja daerah masih mungkin disesuaikan, terutama terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hingga kini belum ditetapkan oleh kementerian teknis,” jelasnya.

Adapun pembiayaan daerah 2026 terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp16,327 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp18,827 miliar.

Bupati berharap pembahasan RAPBD 2026 berjalan konstruktif dan tepat waktu.

“Kami berharap pembahasan dilakukan secara konstruktif, dengan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan APBD berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pembahasan APBD tidak hanya administratif, tetapi juga momentum politik untuk menentukan arah pembangunan daerah. Kami ingin seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” kata Sidik.

Ia juga mengapresiasi kesiapan seluruh fraksi dalam menyampaikan pandangan umum. DPRD, lanjutnya, membuka ruang dialog terbuka dengan pemerintah daerah agar pembahasan berjalan efektif.

“Setiap fraksi akan diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum secara bergiliran. Hasilnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Sumedang,” jelasnya.

Sidik menegaskan, RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi simbol kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.(jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.