RADARSUMEDANG.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan, SE, itu dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan lembaga vertikal dan BUMD.
Dalam rapat tersebut, Atang menyampaikan bahwa tahapan pembahasan Raperda APBD 2026 telah memasuki pembicaraan tahap pertama, yaitu mendengarkan jawaban Bupati Sumedang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna, Jumat (24/10/2025).
“Sesuai dengan tata tertib DPRD, pembahasan Raperda APBD kini telah memasuki tahap jawaban Bupati. Proses ini penting untuk menyelaraskan pandangan eksekutif dan legislatif dalam rangka perumusan kebijakan anggaran daerah,” ujar Atang dalam pidatonya.
Usai penyampaian jawaban oleh Wakil Bupati Sumedang, DPRD menyampaikan bahwa seluruh pandangan dan tanggapan yang telah dikemukakan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan tahap kedua oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Atang juga menegaskan pentingnya komitmen bersama agar pembahasan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan masyarakat Sumedang.
“Kepada Badan Anggaran kami sampaikan selamat bekerja. Semoga diberi kelancaran dan kekuatan untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal dan dengan semangat tanggung jawab,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup secara resmi dengan tiga ketukan palu, menandai berakhirnya rangkaian acara penyampaian jawaban Bupati dan dimulainya tahapan pembahasan selanjutnya di tingkat Badan Anggaran DPRD Sumedang.(Rls)







