RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Monitoring Evaluasi Area Intervensi MCP 2025 di Ruang Rapat Bupati, Kamis (30/10). Agenda ini menjadi upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi daerah.
Kasatgas II KPK Arief Nurcahyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Seluruh unsur pemerintahan, termasuk ASN, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga integritas.
“Pemberantasan korupsi bukan tugas lembaga penegak hukum saja, tetapi tanggung jawab bersama. Korupsi itu kejahatan luar biasa, maka penanganannya pun harus luar biasa,” ujar Arief.
Arief mengurai tiga strategi utama KPK: pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan. Ia menyebut dua pendekatan pertama sebagai kunci utama membangun budaya integritas.
“ASN harus tidak punya niat korupsi, dan sistem harus diperbaiki agar tidak memberi peluang. Kalau dua hal ini tidak berjalan, penindakan pasti menyusul,” jelasnya.
Menurut Arief, celah korupsi sering muncul dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa. Karena itu, pencegahan harus dimulai sejak tahap penyusunan program.
Ia juga mengingatkan agar Monitoring Center for Prevention (MCP) tidak dipandang sekadar checklist dokumen.
“MCP itu alat mitigasi risiko. Bukan beban administratif, tapi panduan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan KPK dan menekankan pentingnya perubahan kultur kerja aparatur pemerintah.
“Era sekarang menuntut akuntabilitas dan transparansi. MCP itu sarana mencegah, bukan untuk disesali kemudian,” kata Fajar.
Ia juga mengingatkan ASN agar tidak mempersulit pelayanan publik.
“Siapa yang mempersulit urusan masyarakat, urusannya sendiri akan dipersulit. Tapi kalau mempermudah, urusan kita juga akan dimudahkan,” ujarnya.
Fajar mendorong Inspektorat menjadi ruang konsultasi yang aman bagi ASN, bukan sekadar lembaga pengawas.
“Inspektorat harus jadi tempat para ASN bertanya dan belajar, bukan menakutkan. Sehingga kesalahan bisa dicegah sebelum terjadi,” katanya. (gun)







