21 Pejabat Administrator Dilantik Jadi PPAT Sementara

oleh
PELANTIKAN: Sejumlah Camat saat dilantik dan diambil sumpah oleh rohaniawan dihadapan Kepala Kantor ATR/BPN Sumedang, Tonni Seto Soekemi di Aula Kantor ATR/BPN Sumedang, Selasa (11/11/2025).

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG KOTA – Sebanyak 21 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATs).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumedang, Tonni Seto Soekemi, di Aula Kantor ATR/BPN Sumedang, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Tonni menegaskan bahwa PPATs memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, terutama dalam proses pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat.

“Dengan adanya PPATs, diharapkan pelayanan pertanahan semakin meningkat, termasuk dalam penanganan persoalan hukum di kemudian hari. Camat sebagai kepala wilayah tentu lebih memahami kondisi daerahnya masing-masing. Melalui koordinasi dengan desa dan kelurahan, percepatan penerbitan sertifikat tanah bisa lebih optimal,” ujar Tonni kepada Radar Sumedang.

Tonni menambahkan, PPATs juga menghadapi tantangan di lapangan, seperti kebijakan moratorium pembangunan di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam menerapkan kebijakan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang.

Selain itu, di kawasan hutan dan wilayah sekitar aset strategis seperti Bendungan Cipanas dan Jatigede, PPATs diminta lebih tegas menegakkan aturan agar tidak ada pemanfaatan lahan yang menyimpang dari peruntukan.

Lebih lanjut, Tonni menjelaskan bahwa pelayanan balik nama dan pengadaan tanah kini dilakukan secara daring (online), sehingga masyarakat maupun petugas dapat mengakses layanan dari mana saja. Meski begitu, proses verifikasi tetap dilakukan untuk menjamin keaslian dan kepastian dokumen pertanahan.

“PPATs akan berperan besar dalam pelayanan pertanahan dan berkolaborasi dengan BPN serta PPAT notaris. Setelah dilantik, mereka diharapkan bisa membantu mempercepat proses administrasi pertanahan di Sumedang,” katanya.

Tonni juga menyoroti beberapa kecamatan dengan tingkat pembangunan fisik tinggi dan kepadatan penduduk besar yang membuat dinamika pertanahan semakin kompleks. Karena itu, para PPATs diminta terus memperbarui pengetahuan mengenai regulasi dan kebijakan pertanahan daerah.

Ia menambahkan, dengan banyaknya proyek strategis nasional seperti jalan tol dan bendungan, Sumedang kini memiliki potensi investasi yang besar, namun juga rawan penyalahgunaan lahan.

“Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para kepala desa serta lurah terkait tata cara pembuatan dokumen pertanahan yang sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Tonni berharap data di tingkat kecamatan dapat tersinkronisasi dengan BPN. Menurutnya, sinkronisasi ini penting untuk menentukan prioritas wilayah PTSL serta mempercepat penyelesaian daerah yang belum tuntas di tahun sebelumnya.

“Harapannya, program pertanahan di Kabupaten Sumedang bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik antara PPATs, BPN, dan pemerintah daerah,” pungkasnya.(jim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.