RADARSUMEDANG.ID – Gunawan Sumitro berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades AW) Ranggasari, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang. Pilkades AW itu dilangsungkan di Balai Desa Ranggasari pada Rabu, 3 Desember 2025.
Gunawan meraih suara sebanyak 42 lembar. Sedangkan lawan politiknya yakni Reza Marantika meraih 17 lembar suara.
Ketua Panitia Pelaksana Pilkades AW Ranggasari, Ahmad Alimudin melaporkan, total jumlah hak pilih dalam pesta demokrasi itu berjumlah 59 orang. “Alhamdulillah semuanya hadir memberikan suara. Semua suara sah, tidak ada suara tidak sah,” sebut Ahmad.
Pihaknya menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam mensukseskan kegiatan tersebut. “Kami panitia mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bersama-sama bekerja untuk mensukseskan Pilkades Antar Waktu ini. Alhamdulillah acara berlangsung sukses,” jelasnya.
Selanjutnya, Kades Terpilih, Gunawan Sumitro rencananya akan dilantik sesuai agenda dari Pemkab Sumedang. “Rencana pelantikan mungkin berbarengan, itu agenda kabupaten. Karena masih menuggu desa yang lain dulu yang mau Pilkades antar waktu,” ujar Ahmad.
Sebagaimana diketahui, Kades sebelumnya, Dedhe R Manikmaya tutup usia pada Januari 2025. Sedangkan Kades hasil Pilkades AW sekarang melanjutkan sisa masa jabatan kades sebelumnya. (tri)






