Perkuat Layanan Pengendalian HIV di 20 Puskesmas

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang terus memperkuat upaya pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan menghadirkan layanan pemeriksaan, perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP) di sejumlah puskesmas. Hingga saat ini, 20 puskesmas telah siap memberikan layanan komprehensif bagi orang dengan HIV.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumedang, Surdi Sudiana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap target nasional pengendalian HIV periode 2022–2030.

Target itu mencakup penurunan kasus baru, pengurangan angka kematian, serta penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.

“Target penanganan HIV ini bukan hanya target daerah, tetapi target nasional. Tidak boleh ada lagi kematian akibat HIV, tidak boleh ada stigma, diskriminasi, maupun perlakuan mengucilkan terhadap orang dengan HIV,” ujar Surdi, Jumat (16/1).

Ia menjelaskan, dari total 35 puskesmas yang ada di Kabupaten Sumedang, sebanyak 20 puskesmas telah memiliki tenaga kesehatan terlatih untuk memberikan pengobatan dan pendampingan HIV. Sementara itu, layanan tes HIV sudah tersedia di seluruh fasilitas kesehatan.

“Pemeriksaan HIV sudah bisa dilakukan di semua fasilitas kesehatan. Namun, untuk layanan pengobatan dan pendampingan, saat ini baru tersedia di 20 puskesmas PDP,” katanya.

Berdasarkan data Dinkes Sumedang, kasus HIV pada tahun 2025 masih ditemukan di beberapa wilayah. Sebaran tertinggi berada di kawasan barat dan daerah perkotaan, kemudian diikuti oleh sejumlah kecamatan di wilayah timur Kabupaten Sumedang.

“Wilayah barat dan kawasan perkotaan masih menjadi daerah dengan kasus tertinggi, disusul wilayah timur,” ungkap Surdi.

Ia juga mengungkapkan, salah satu hambatan utama dalam penanganan HIV adalah stigma sosial yang masih kuat di masyarakat. Kondisi tersebut membuat sebagian orang dengan HIV enggan berobat di puskesmas wilayah tempat tinggalnya dan memilih mencari layanan di daerah lain.

“Masih ada rasa takut dan malu. Padahal yang terpenting adalah mereka mau menjalani pengobatan secara rutin, di mana pun tempatnya,” imbuhnya.

Surdi menegaskan, seluruh tenaga kesehatan di puskesmas wajib menjaga kerahasiaan data pasien. Identitas dan kondisi kesehatan orang dengan HIV dipastikan aman dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak mana pun.

Padahal kata dia, perkembangan pengobatan saat ini memungkinkan HIV dikendalikan selama pasien menjalani terapi secara berkelanjutan. Meski belum dapat disembuhkan, terapi antiretroviral mampu menjaga sistem imun sehingga penderita dapat hidup sehat dan produktif.

“HIV memang belum bisa disembuhkan, tetapi sudah bisa dikontrol dengan obat yang diminum seumur hidup. Kami berharap masyarakat berhenti memberi stigma dan justru saling mendukung,” katanya.

Selain memperluas layanan kesehatan, Dinkes Sumedang juga menggencarkan edukasi serta menjalin kerja sama dengan komunitas untuk menjangkau kelompok berisiko yang sulit diakses oleh tenaga kesehatan.

Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan dan pengobatan dini.

Dengan semakin luasnya layanan pendampingan HIV di puskesmas, Dinkes Sumedang berharap upaya pengendalian HIV di daerah tersebut dapat berjalan lebih efektif dan target nasional penghapusan stigma serta penurunan kasus baru dapat tercapai. (gun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.