RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ketegangan mewarnai pembacaan putusan eksekusi terhadap sebuah bangunan di Jalan Prabu Tadjimalela, Lingkungan Dano, Kelurahan Kota Kaler Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (21/1). Ketegangan terjadi antara pihak pemenang lelang bersama petugas pengadilan dengan pihak ahli waris yang berupaya mempertahankan bangunan dan lahan tersebut.
Puluhan petugas gabungan dari Polres Sumedang, Satpol PP, hingga unsur TNI disiagakan di lokasi untuk mengamankan jalannya eksekusi. Meski demikian, suasana sempat memanas saat Panitera Pengadilan Negeri Sumedang membacakan putusan eksekusi di hadapan kedua belah pihak.
Adu argumen pun tak terhindarkan. Pihak pemenang lelang mendesak agar eksekusi tetap dilaksanakan sesuai putusan pengadilan, sementara pihak ahli waris menolak dengan alasan proses hukum masih berlangsung dan belum berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, upaya eksekusi terhadap bangunan tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 19 Desember 2025 dan kembali pada Rabu (21/1). Namun, kedua upaya itu belum dapat berjalan maksimal akibat adanya penolakan dari pihak yang masih menempati bangunan.
Kuasa hukum pemenang lelang, Fajar Fadilah Faturohman, menyatakan pihaknya berharap seluruh pihak menghormati putusan pengadilan yang telah ada.
“Kami tidak mengetahui adanya permasalahan lain terkait bangunan hasil lelang ini. Yang jelas, pihak yang menghalangi eksekusi seharusnya menghormati putusan pengadilan agar proses eksekusi dapat dilaksanakan,” ujarnya di lokasi.
Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Ardi Subarkah, menegaskan bahwa eksekusi seharusnya ditunda hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah. Ia juga mengungkapkan dugaan kejanggalan dalam proses lelang objek sengketa tersebut.
“Kami menuntut adanya penyelidikan terhadap pihak bank dan pemenang lelang karena terdapat indikasi kongkalikong. Nilai lahan dan bangunan yang seharusnya sekitar Rp5 miliar, namun dilelang hanya dengan harga Rp1 miliar,” tegas Ardi.
Meski aparat kepolisian dan Satpol PP telah bersiaga untuk mengamankan situasi, proses pengosongan bangunan akhirnya tidak dilaksanakan. Hingga Rabu siang, pihak ahli waris masih bertahan di sekitar bangunan yang menjadi objek sengketa tersebut. (gun)





