Oleh: Naya Sunarya*
RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Selasa, 27 Januari 2026, menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2027. Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen politik dalam menjalankan tahapan perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Namun, memasuki tahapan konsultasi publik RKPD, Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: pembangunan seperti apa yang sesungguhnya dirasakan adil oleh masyarakat?
Secara administratif, RKPD disusun setiap tahun sebagai turunan dari RPJMD dengan mengikuti tahapan, jadwal, serta kaidah teknokratis yang baku. Akan tetapi, di luar aspek prosedural tersebut, terdapat satu hal penting yang tidak boleh diabaikan, yakni kegelisahan nyata masyarakat terhadap ketimpangan pembangunan dan hasil-hasilnya.
Pembangunan Berjalan, Tidak Semua Merasa Dilibatkan
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Sumedang menyaksikan berbagai kemajuan pembangunan. Infrastruktur berkembang, kualitas jalan di sejumlah wilayah membaik, kawasan tertentu tumbuh pesat, konektivitas meningkat, serta aktivitas ekonomi semakin terlihat. Perkembangan teknologi digital pun turut menopang modernisasi pelayanan publik.
Namun, pada saat yang sama, muncul perasaan yang kian kuat di sebagian warga bahwa pembangunan belum dirasakan secara merata dan adil. Disparitas pembangunan antarwilayah masih nyata. Wilayah yang dekat dengan pusat pertumbuhan, akses jalan utama, dan aktivitas ekonomi menikmati percepatan pembangunan. Sementara itu, kawasan pinggiran dan perdesaan masih bergulat dengan keterbatasan akses ekonomi, layanan publik, dan kesempatan kerja.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kemajuan Sumedang tidak bergerak dengan kecepatan yang sama di semua wilayah.
Ketimpangan Ekonomi di Tingkat Rumah Tangga
Selain disparitas wilayah, masyarakat juga merasakan ketimpangan pendapatan dan menurunnya daya beli. Pertumbuhan ekonomi daerah belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan rumah tangga secara luas.
Bagi sebagian warga, biaya hidup meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan. Akses terhadap pekerjaan yang layak dan berkelanjutan masih terbatas, terutama bagi generasi muda di desa maupun di wilayah perkotaan yang berada di luar pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Akibatnya, muncul kegelisahan kolektif bahwa pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat lainnya tetap tertinggal. Di sinilah pembangunan menjadi lebih dari sekadar angka statistik. Ketimpangan tidak hanya tercermin dalam data, tetapi dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Disparitas sebagai Pengalaman Sosial
Sering kali ketimpangan dibahas dalam bahasa teknis seperti PDRB, tingkat kemiskinan, atau Indeks Pembangunan Manusia. Namun bagi masyarakat, ketimpangan hadir dalam bentuk yang lebih konkret: sulitnya akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang tidak setara, keterbatasan peluang usaha, minimnya keterampilan vokasi, serta sempitnya pilihan pekerjaan di wilayah tempat tinggal mereka.
Sosiolog Prof. Imam Prasodjo pernah menekankan bahwa pembangunan kerap bersifat teknokratis dan kurang bertumpu pada kesadaran kolektif masyarakat. Artinya, perencanaan pembangunan harus mampu membaca apa yang benar-benar dirasakan, dipikirkan, dan diharapkan oleh warga. Tanpa sensitivitas tersebut, dokumen perencanaan berisiko rapi di atas kertas, tetapi jauh dari rasa keadilan publik.
RKPD sebagai Ruang Penajaman Arah Pembangunan
RKPD seharusnya tidak hanya menjadi dokumen rutin tahunan, melainkan ruang refleksi dan koreksi arah pembangunan. Ia perlu menjawab pertanyaan penting: apakah pembangunan yang dijalankan sudah menyempitkan kesenjangan, atau justru berpotensi memperlebar jarak antarwilayah dan kelompok sosial?
Dalam konteks Sumedang hari ini, RKPD perlu lebih berani menempatkan isu keadilan pemerataan sebagai prioritas strategis. Orientasi pembangunan perlu digeser dari sekadar pencapaian target agregat menuju pengurangan kesenjangan nyata, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Pendekatan Berbeda untuk Wilayah yang Berbeda
Pembangunan yang adil tidak selalu berarti perlakuan yang sama. Wilayah dengan tingkat ketertinggalan yang berbeda membutuhkan intervensi kebijakan yang berbeda pula. Pendekatan program yang seragam berisiko menguntungkan wilayah yang sudah maju, sementara wilayah tertinggal semakin sulit mengejar ketertinggalannya.
Karena itu, RKPD perlu mendorong kebijakan yang lebih adaptif, berbasis karakteristik wilayah, potensi lokal, dan kebutuhan spesifik masyarakat setempat. Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menghasilkan output fisik, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan dan keberpihakan.
Menjaga Kepercayaan Publik
Ketimpangan yang dibiarkan terlalu lama bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan sosial. Ia berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan melahirkan apatisme di tengah masyarakat.
Sebaliknya, RKPD yang sensitif terhadap isu keadilan dan pemerataan dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan warganya, tidak hanya melalui program, tetapi juga melalui narasi pembangunan yang jujur dan terbuka.
Penutup
Konsultasi publik RKPD merupakan momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk kembali mendengarkan suara masyarakat secara lebih substantif. Pembangunan yang berhasil bukan hanya yang tampak maju dan kaya teknologi, tetapi pembangunan yang menghadirkan keseimbangan serta keadilan yang benar-benar dirasakan oleh warganya.
RKPD yang mampu menjembatani arah pembangunan jangka menengah dengan kesadaran kolektif masyarakat akan menjadi fondasi penting bagi Sumedang yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga inklusif dan berkeadilan.(*)
*) Penulis adalah warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, serta Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan






