Tangis Guru Honorer Bekasi Pecah di DPR, Usai Mengajar Terpaksa Jadi Tukang Antar Jemput Laundry

oleh
Tangis Guru Honorer Bekasi Pecah di DPR, Usai Mengajar Terpaksa Jadi Tukang Antar Jemput Laundry
RADARSUMEDANG.ID – Tangisan seorang guru honorer asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pecah di hadapan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Momen haru itu terjadi saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2026), yang membahas persoalan nasib dan perlindungan guru di Indonesia.

Guru honorer tersebut adalah Indah Permata Sari, pengajar di SDN Wanasari 01 Cibitung.

Dengan suara bergetar, Indah menceritakan realitas hidup yang harus ia jalani demi tetap bertahan sebagai pendidik.

Usai mengajar di sekolah dasar, ia harus bekerja sambilan sebagai tukang antar jemput laundry untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Di hadapan para legislator, Indah mengaku penghasilan sebagai guru honorer belum mampu menjamin kehidupan yang layak.

Meski memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi bangsa, ia masih harus mencari tambahan penghasilan demi menyambung hidup.

“Saya mengajar anak-anak di sekolah, setelah itu harus bekerja lagi mengantar laundry. Kalau tidak begitu, tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Indah, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.

Kisah Indah sontak menyentuh perhatian para anggota Baleg DPR RI.

Cerita tersebut dianggap mencerminkan kondisi ribuan guru honorer lain di berbagai daerah yang masih bergelut dengan persoalan kesejahteraan.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa persoalan guru di Indonesia sudah sangat menyesakkan.

Menurutnya, masih banyak guru yang bekerja dalam kondisi tidak aman, baik dari sisi ekonomi, status kepegawaian, hingga perlindungan hukum.

“Permasalahan guru ini sudah sangat menyesakkan. Mereka mengabdi, tapi belum mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” ujar Unifah.

Karena itulah, PGRI mendatangi Baleg DPR RI untuk menyampaikan aspirasi para guru dari berbagai daerah.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah perlunya segera dibahas dan disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru.

RUU tersebut diharapkan mampu memberikan payung hukum yang jelas bagi para guru, termasuk guru honorer, agar mereka mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas profesinya serta jaminan kesejahteraan yang lebih baik.

Unifah menilai, tanpa perlindungan hukum yang kuat, profesi guru akan terus berada dalam posisi rentan.

Padahal, guru memegang peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Kami ingin negara hadir secara nyata untuk melindungi guru. Jangan sampai pengabdian mereka justru dibalas dengan ketidakpastian,” tegasnya.

Momen tangisan guru honorer di DPR ini kembali membuka mata publik tentang kerasnya realitas yang dihadapi para pendidik di lapangan.

Harapan pun menguat agar perjuangan ini tidak berhenti sebagai cerita haru, melainkan berujung pada kebijakan nyata yang berpihak kepada guru.(net)

No More Posts Available.

No more pages to load.