RADARSUMEDANG.ID – Pemerintah mulai menunjukkan keseriusan dalam membahas nasib guru PPPK paruh waktu dan guru honorer.
Hal ini terlihat dari digelarnya rapat lintas kementerian yang dipimpin Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Abdul Mu’ti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis, 5 Februari 2026.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian strategis yang selama ini memiliki peran kunci dalam kebijakan kepegawaian dan kesejahteraan aparatur negara, termasuk guru.
Rapat Lintas Kementerian Bahas Guru
Dalam rapat tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti duduk bersama Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri.
Lalu, ada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kehadiran banyak pemangku kebijakan tingkat pusat ini menandakan bahwa persoalan guru PPPK paruh waktu dan honorer tidak lagi dipandang sebagai isu sektoral semata.
Melainkan persoalan nasional yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian.
Tujuan utama rapat ini adalah mencari solusi terbaik terkait status, kesejahteraan.
Serta masa depan guru yang hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan pengangkatan ASN.
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Disorot
Salah satu fokus utama pembahasan adalah guru PPPK paruh waktu.
Isu ini belakangan menjadi sorotan publik, terutama terkait besaran gaji yang dinilai belum mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab guru.
Meski demikian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti belum memaparkan secara rinci apakah persoalan gaji PPPK paruh waktu menjadi salah satu poin yang dibahas.
Secara spesifik atau menghasilkan kesepakatan tertentu dalam rapat tersebut.
Namun, fakta bahwa topik ini diangkat dalam forum lintas kementerian dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai membuka ruang pembahasan yang lebih serius.
Guru Honorer dan TPG Jadi Perhatian
Selain PPPK paruh waktu, rapat lintas kementerian juga menyoroti nasib guru honorer.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah masih banyaknya guru honorer yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu sumber ketimpangan kesejahteraan guru.
Mengingat guru honorer tetap menjalankan tugas pendidikan dengan tanggung jawab yang sama, namun belum mendapatkan hak yang setara.
Pemerintah disebut sedang mencari formula kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sinyal Positif, Tapi Belum Ada Keputusan
Pengamat pendidikan menilai rapat lintas kementerian ini sebagai sinyal positif bahwa pemerintah mulai mengakui kompleksitas masalah guru PPPK paruh waktu dan honorer.
Namun, hingga berita ini disampaikan, belum ada keputusan final yang diumumkan ke publik.
Baik terkait skema gaji, tunjangan, maupun perubahan status kepegawaian, semuanya masih dalam tahap pembahasan lanjutan.
Artinya, belum ada kebijakan konkret yang bisa langsung dirasakan dampaknya oleh para guru dalam waktu dekat.
Rapat lintas kementerian yang digelar Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjadi tanda bahwa pemerintah mulai serius membahas nasib guru PPPK paruh waktu dan honorer.
Meski belum menghasilkan keputusan final, langkah ini membuka harapan akan lahirnya kebijakan yang lebih komprehensif dan berpihak pada kesejahteraan guru.
Para guru kini menanti tindak lanjut nyata dari pembahasan tersebut.(net)





