Bupati Dony Jelaskan Upaya Pemda Sumedang Selamatkan TPG Guru ASN Paruh Waktu

oleh
Sejumlah PPPK Paruh Waktu yang diantaranya terdapat jabatan guru di sekolah negeri saat antre mendapatkan SK Bupati Sumedang sebagai PPPk Paruh Waktu di Lapangan PPS pada awal Desember 2025.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kembali merespons dinamika yang berkembang di kalangan guru eks honorer yang kini berstatus sebagai ASN Paruh Waktu untuk jabatan guru. Di tengah masa transisi regulasi, Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan tidak tinggal diam dan terus mencari solusi konkret agar kesejahteraan para pendidik tetap terjaga.

Bupati Dony memaparkan, terdapat sekitar 1.500 guru honorer dari total 5.402 PPPK Paruh Waktu di Sumedang yang menghadapi persoalan cukup kompleks. Salah satunya dialami sekitar 500 guru honorer kategori R4 yang sempat terancam kehilangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta karena tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari jumlah tersebut, terdapat 536 guru yang sebenarnya telah menerima TPG atau memiliki sertifikasi, meski masa kerjanya masih di bawah dua tahun. Namun karena tidak masuk dalam database BKN, mereka sebelumnya tidak menerima insentif dari pemerintah daerah.

Situasi tersebut semakin rumit setelah terbit surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan pada pertengahan 2025 yang menyatakan bahwa guru yang tidak memperoleh insentif dari pemerintah daerah berpotensi kehilangan hak atas TPG.

“Maka dalam kondisi itu, Pemda meminta bantuan DPRD agar ada insentif bagi 536 guru ini, supaya TPG Rp2 juta tetap bisa diselamatkan,” ujar Bupati Dony saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Negara, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, dari kuota insentif yang tersedia bagi guru honorer—sementara sebagian lainnya telah menerima antara Rp250 ribu hingga Rp700 ribu—akhirnya disepakati besaran insentif sebesar Rp55 ribu per orang.

Namun persoalan belum berhenti. Insentif tersebut harus dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan. Dalam skema yang berlaku, 4 persen iuran sebesar Rp118 ribu ditanggung Pemda untuk empat anggota keluarga, sementara 1 persen atau lebih dari Rp30 ribu dibebankan kepada guru ASN Paruh Waktu kategori R4.

“Saya kira 1 persen itu dihitung dari Rp55 ribu, sekitar Rp5.500. Ternyata BPJS menghitungnya dari UMK Sumedang sebesar Rp3,9 juta, sehingga potongannya menjadi Rp39 ribu. Akibatnya, insentif yang tersisa hanya sekitar Rp15 ribu,” ungkapnya.

Meski demikian, Bupati Dony menyampaikan kabar baik bahwa saat ini Pemda tengah melakukan rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi terbaik agar potongan iuran tidak memberatkan para guru.

Sebagai langkah cepat, Pemda Sumedang tetap memberikan insentif daerah meskipun nilainya minimal. Langkah tersebut diambil demi memenuhi syarat administrasi pemerintah pusat agar hak TPG para guru tidak hilang.

“Kami berupaya menyelamatkan TPG yang nilainya Rp2 juta itu. Meski insentif dari Pemda kecil, tujuannya agar hak mereka yang lebih besar tetap diterima. Aspirasi para guru kami dengarkan, yang penting statusnya aman dulu,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Dony juga menyoroti nasib sekitar 146 guru yang justru mengalami penurunan penghasilan setelah berstatus ASN Paruh Waktu. Sesuai aturan, ASN tidak lagi diperbolehkan menerima honor dari Dana BOS, sehingga penghasilan mereka turun drastis ke kisaran Rp250 ribu hingga Rp710 ribu.

“Ini yang sangat kami prihatin. Statusnya naik, tetapi penghasilannya malah turun karena larangan menerima Dana BOS. Saat ini kami sedang memformulasikan langkah agar kesejahteraan mereka bisa kembali meningkat,” tuturnya.

Sebagai bentuk keberpihakan, Pemkab Sumedang telah berkoordinasi dengan DPRD untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar pada tahun ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap, dengan target minimal pendapatan Rp250 ribu bagi kategori terendah.

Pemda juga mendorong sertifikasi bagi lebih dari 140 guru yang belum tersertifikasi agar berhak menerima tunjangan profesi. Selain itu, rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan terus dilakukan guna memastikan tidak terjadi pemotongan ganda dan iuran yang dibebankan tidak memberatkan.

“Kami sudah berkomitmen, kesejahteraan mereka akan ditingkatkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Masa transisi hingga Desember 2025 memang tidak mudah, tetapi kami pastikan Pemda terus mengawal nasib para guru honorer ini,” pungkas Bupati Dony.(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.