RADARSUMEDANG.id — Seorang warga Kecamatan Cimanggung, Teti mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba berstatus tidak aktif, saat akan digunakan untuk berobat.
Teti mengaku baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika hendak menggunakan kartu BPJS untuk berobat ke salah satu rumah sakit.
Terlebih selama ini, kartu tersebut memang jarang digunakan karena dirinya tidak pernah mengalami sakit serius.
Kasus ini menambah daftar keluhan serupa yang dialami sejumlah peserta BPJS PBI di berbagai daerah, di mana status kepesertaan mendadak nonaktif dan baru diketahui saat akan digunakan untuk pelayanan kesehatan.
“Jadi saat saya menggunakan kartu BPJS PBI untuk berobat ke rumah sakit, pas dicek ternyata tidak aktif. Padahal sebelumnya terdaftar pada periode Bu Kuwu (Kades) sebelumnya dan tidak pernah ada pemberitahuan,” kata Teti, Jumat (20/2/2026) saat mengadu ke Anggota DPRD Dapil Jatinangor-Cimanggung via samb
Menurutnya, pihak keluarga sempat mencoba mendaftarkan ulang kepesertaan melalui jalur mandiri. Namun upaya tersebut tidak dapat dilakukan karena dalam sistem masih tercatat sebagai peserta PBI.
Kondisi ini membuat Teti kebingungan karena tidak dapat mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS. Sementara untuk beralih ke kepesertaan mandiri juga terkendala status data yang belum diperbarui.
“Sudah didaftarkan sama anak saya ke yang mandiri, tetapi tidak bisa karena katanya masih terdaftar sebagai PBI,” ujarnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia mengakui bahwa di bulan ini banyak warga mengeluhkan BPJS PBI tidak aktif saat dibutuhkan.
“Saran saya coba cek dulu ke Dinsos langsung. Jangan sampai saat waktunya berobat, ternyata BPJS PBI-nya tidak aktif. Kasian nanti ke rumah sakit dia harus bayar mahal,” ucap Askur.
Askur (sapaan akrabnya) juga menambahkan bahwa keluhan serupa juga masuk ke anggota DPRD lainnya sehingga persoalan ini harus menjadi perhatian antara eksekutif dengan legislatif ke depannya.
“Memang banyak laporan dari desa-desa, karena memang PBI itu untuk warga yang tidak mampu. Maka mulai saat ini Fraksi Golkar di DPRD di setiap dapil, akan membantu yang terdaftar di PBI tapi mendadak tidak aktif. Kita akan segera tindaklanjuti apa yang menjadi kendala,” katanya.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Bidang Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang, Komar menyebutkan bahwa apa yang dikeluarkan para peserta BPJS PBI telah menjadi perhatian Pemda Sumedang melalui Dinsos.
“Harus dilihat dulu apakah yang bersangkutan masuk pada desil ke berapa. Karena per bulan Januari 2026, ada penonaktifan atau penghapusan dari desil 6 sampai 10 yang menyasar DTSEN sehingga perlu ada reaktivasi melalui kami di Dinsos,” jelas Komar. (jim)






