Literasi Halal Harus Dimulai dari Generasi Muda

oleh
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag saat memberikan sambutan kegiatan Halal Goes to Campus – Joyful Ramadhan Mubarak 2026 di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor beberapa waktu (For Radar Sumedang)

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Penguatan literasi halal dinilai perlu dimulai sejak dini, terutama di kalangan generasi muda. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., dalam kegiatan edukasi halal yang melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.

Menurutnya, masyarakat yang hidup di lingkungan mayoritas muslim kerap merasa tidak perlu lagi mempertanyakan aspek kehalalan produk yang dikonsumsi. Padahal, pemahaman mengenai konsep halal dan thayyib tetap harus diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan.

“Literasi halal perlu dimulai dari generasi muda. Konsep halal dan thayyib tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia,” ujarnya saat kegiatan Halal Goes to Campus – Joyful Ramadhan Mubarak 2026 di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini telah memiliki payung hukum melalui regulasi jaminan produk halal yang memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengonsumsi berbagai produk, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik.

Lebih lanjut, halal kini telah berkembang menjadi bagian dari industri dan gaya hidup global. Banyak pelaku usaha internasional yang aktif mengurus sertifikasi halal agar produknya dapat menembus pasar Indonesia.

Menurut Prof. Abu, kondisi tersebut membuka peluang besar bagi generasi muda untuk terlibat dalam pengembangan industri halal yang bersifat multidisipliner.

“Kita tidak pernah benar-benar terlambat untuk memulai. Justru sekarang saatnya mahasiswa mengambil peran, mengembangkan jejaring dan kompetensi agar bisa menjadi bagian dari ekosistem industri halal yang terus tumbuh di tingkat nasional maupun global,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, menyampaikan bahwa isu halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan semata, tetapi juga menyangkut kesehatan, kesejahteraan, serta tata kelola kehidupan masyarakat secara lebih luas.

Menurutnya, prinsip halal sejalan dengan upaya menjaga kualitas hidup manusia. Konsumsi produk halal dan baik atau halalan thayyiban merupakan bagian dari ikhtiar membangun kesejahteraan fisik maupun sosial masyarakat.

Ia menambahkan, kesadaran terhadap produk halal saat ini tidak hanya berkembang di kalangan masyarakat muslim, tetapi juga di berbagai negara dengan mayoritas penduduk non-muslim.

“Saat ini halal bukan sekadar soal label, tetapi tentang proses dan jaminan mutu suatu produk hingga sampai ke tangan masyarakat. Ketika prosesnya dijalankan dengan benar, maka hasilnya pun akan membawa kebaikan,” ujar Prof. Widya.

Lebih lanjut, Prof. Widya menilai Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia masih menghadapi tantangan dalam memperkuat kesadaran serta percepatan sertifikasi halal.

“Konsumsi produk halal yang terus meningkat dan telah menjadi bagian dari gaya hidup modern di tingkat global,” tandasnya. (tha)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.