BERITA SINGKAT
- Dishub Sumedang tertibkan PKL dan jukir liar di jalan protokol.
- Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis.
- Sidak Bupati temukan PKL dan parkir liar ganggu lalu lintas.
- Patroli gabungan digelar malam hari bersama Satpol PP dan Diskoperindag.
- Upaya untuk jaga ketertiban, keselamatan, dan estetika kota.
RADARSUMEDANG.id, KOTA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang terus menggencarkan pembinaan, penertiban, dan edukasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) serta juru parkir (jukir) liar yang beraktivitas di tepi jalan dan trotoar, khususnya di kawasan jalan protokol Kota Sumedang.
Kepala Dishub Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, meningkatkan ketertiban dan estetika kota, serta mengurangi potensi kemacetan akibat penyempitan bahu jalan.
“Penertiban ini kami lakukan secara persuasif dan humanis. Bukan untuk mematikan usaha para pedagang, tetapi menata lokasi agar lebih representatif dan aman,” kata Herman kepada Radar Sumedang, Rabu (15/4/2026).
Penertiban ini dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, ke studio Area Traffic Control System (ATCS) Dishub pada malam hari.
Dalam sidak tersebut, Bupati Dony menemukan sejumlah PKL yang berjualan terlalu menjorok ke badan jalan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan.
Selain itu, Bupati juga sempat memberikan imbauan langsung melalui pengeras suara kepada pedagang dan pengunjung terkait parkir sembarangan. Pasalnya, masih ditemukan kendaraan yang parkir di bahu jalan namun terlalu menjorok ke jalan utama, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Sebagai tindak lanjut, Dishub bersama unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar patroli malam gabungan pada Selasa (14/4/2026) mulai pukul 19.00 hingga 22.10 WIB.
“Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan Alun-alun Sumedang hingga sepanjang jalur jalan protokol sampai lampu merah Ojolali. Kegiatan tersebut meliputi patroli kewilayahan, pemantauan ketertiban umum, serta edukasi dan penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,” ujar Herman.
Ia menambahkan, dari hasil patroli petugas masih menemukan banyak PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di area terlarang. Selain itu, petugas juga menindaklanjuti laporan dari ATCS terkait aktivitas PKL di kawasan UPI yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.
Herman menegaskan, patroli gabungan ini melibatkan personel dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) serta Bidang Perparkiran (Perjakir) Dishub Sumedang.
“Tentunya sesuai arahan Pak Bupati, kami akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Sekaligus menjaga wajah Kota Sumedang tetap rapi dan indah tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM,” jelasnya.
(jim)







