RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, dibantah langsung oleh Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang,
Tag: Perda 1 Tahun 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

